nusabali

Kadek Diana Masuk Daftar Caleg Gerindra

Dipecat PDIP, Kini Tunggu Proses PAW

  • www.nusabali.com-kadek-diana-masuk-daftar-caleg-gerindra

DENPASAR, NusaBali - Anggota DPRD Bali yang saat ini tengah proses di-PAW, I Kadek Diana, terungkap berlabuh di Partai Gerindra. Diana disebut sudah masuk Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Bali dari Gerindra Dapil Gianyar.

Meski DCT DPRD Bali baru akan diumumkan secara resmi pada 4 November 2023 nanti, politikus asal Banjar Kebalian, Desa/Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ini dipastikan akan tercatat di DCT DPRD Bali Dapil Gianyar dari Gerindra.

Hal ini diungkapkan Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah di sela acara pertemuannya dengan relawan di Denpasar pada, Sabtu (21/10) sore. De Gadjah menyebut, Diana sudah bergabung dengan Gerindra Bali pasca mantan Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Bali itu dipecat partainya.

"Bukannya sudah masuk DCT? (Dia) sudah jadi calon," kata De Gadjah ketika ditanya soal bergabungnya Diana, peraih suara tertinggi, yakni 91.243 suara di Dapil Gianyar pada Pemilu 2019 lalu, ke barisan partai berlambang kepala garuda ini. Politikus asal Denpasar yang berbadan atletis ini menegaskan, pihaknya tidak pernah mencuri kader partai lain. Syarat bergabung ke Gerindra Bali adalah sudah membereskan 'urusan rumah tangga' di partai sebelumnya. Untuk Diana, ia disebut mendekati Gerindra Bali pasca dipecat.

Nama Diana memang belum muncul di Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Bali dari Partai Gerindra yang diumumkan KPU Bali pada Agustus 2023 lalu. Sumber lain di internal Gerindra Bali membeberkan, Diana tengah diberikan ruang untuk uji publik lebih dulu dengan warna politik barunya. "Kemarin (saat masa pencermatan Rancangan DCT) sudah (masuk) DCT sebenarnya. Pengumumannya kan 4 November, sambil menunggu respons dari masyarakat dengan adanya perubahan," tutur seorang sumber.

Hingga pertengahan bulan Oktober 2023, baliho Diana sudah terpasang di 35 titik. Baliho itu dipasang di seputaran Kecamatan Sukawati hingga Tegallalang, Gianyar. Dilihat dari visual baliho-baliho Diana, ia diberikan kehormatan untuk mengisi nomor urut satu di lembar suara DPRD Bali Dapil Gianyar. Namun De Gadjah tidak ingin mengungkapkan secara eksplisit nomor urut yang diisi oleh Diana. Katanya, nomor urut itu tidak diatur oleh dirinya melainkan ditentukan DPP Gerindra dan tidak bisa diutak-atik.

Seperti diberitakan sebelumnya dua anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, yakni Kadek Diana dan Ni Luh Kadek Yustiawati akan segera lengser. Diana dan Yustiawati yang notabene politisi PDIP berstatus suami istri ini secara resmi dipecat induk partainya, yakni PDIP. Pengganti Kadek Diana dan Yustiawati, pun sudah siap dan kini dalam proses PAW.

Kadek Diana adalah politisi asal Banjar Kebalian, Desa/Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Diana yang memperoleh suara tertinggi, yakni 91.243 suara di dapil Gianyar pada Pileg 2019 telah dipecat partainya dengan keputusan DPP Nomor 869/KPTS/DPP/V/2023 dan tidak melakukan upaya hukum lagi. Sementara Yustiawati dipecat berdasarkan keputusan DPP Nomor 859/KPTS/DPP/V/2023.

Kadek Diana yang mantan Ketua Komisi III DPRD Bali ini akan digantikan Martina Sumaryati, Srikandi PDIP asal Desa Kedewatan, Ubud yang memperoleh 1.603 suara. 

Sementara Yustiawati, politisi asal Kecamatan Nusa Penida, Klungkung kandidat PAW-nya adalah Ni Komang Ayu Darmiyanti asal Dapil Karangasem. Yustiawati digantikan Caleg asal Karangasem karena dari Dapil Klungkung sudah tidak lagi caleg. Sebagai catatan, pemecatan Diana ditengarai mencuatnya kasus asmaranya dengan sesama Anggota DPRD Bali Fraksi PDIP, Ni Luh KadekYustiawati. Keduanya kini telah resmi berstatus pasangan suami-istri dan telah sama-sama dipecat DPP PDIP. 7 ol1

Komentar