227 Perguruan Tinggi Resmi Dukung Program Praktisi Mengajar
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 227 perguruan tinggi.
Perguruan tinggi tersebut tergabung sebagai Perguruan Tinggi Pelaksana (PTP) Program Praktisi Mengajar Angkatan 3. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diadakan di Gedung A, Lantai 3, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10). Langkah ini sebagai komitmen Kemendikbudristek dalam mengawal pelaksanaan Program Praktisi Mengajar di perguruan tinggi.
Melihat dinamika yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, permintaan pelaku Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas kini semakin kompleks. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan kemudian dituntut untuk bisa terus beradaptasi dalam menghadapi tantangan DUDI saat ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, dalam sambutannya mengatakan pengalaman menghadapi COVID-19 mengajarkan untuk terus berkolaborasi dan bergotong royong dalam menghadapi permasalahan global. “Dengan semangat gotong royong ini, Kemendikbudristek mengajak para pemangku kepentingan untuk terlibat dalam sistem pendidikan nasional dan berbagi pengetahuan serta pengalamannya,” ucap Dirjen Kiki yang hadir secara daring.
Kiki menambahkan, semangat gotong royong dan juga kolaborasi aktif seluruh masyarakat dalam membangun sistem pendidikan, kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan Program Praktisi Mengajar yang mengajak praktisi dari berbagai bidang keahlian untuk bahu-membahu bersama dosen dalam menghadirkan pembelajaran inovatif dan juga relevan dengan perkembangan zaman.
“Kami melihat bahwa praktisi yang hadir di kelas bukan hanya dapat berbagi pengetahuan, wawasan, dan pengalaman, namun juga bisa memberikan inspirasi, cita-cita dan perspektif baru di kalangan akademisi, khususnya kepada mahasiswa,” imbuhnya.
Program Praktisi Mengajar Angkatan 3 saat ini telah menyelenggarakan 6.924 kelas kolaborasi, 4.776 mata kuliah yang melibatkan 3.938 dosen pengampu serta 5.351 praktisi profesional di 227 perguruan tinggi.
Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang mengundang perwakilan dari dosen pengampu, praktisi, dan juga mahasiswa untuk berbagi pengalaman baik serta manfaat yang dirasakan dari pelaksanaan Program Praktisi Mengajar. 7
Melihat dinamika yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, permintaan pelaku Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas kini semakin kompleks. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan kemudian dituntut untuk bisa terus beradaptasi dalam menghadapi tantangan DUDI saat ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, dalam sambutannya mengatakan pengalaman menghadapi COVID-19 mengajarkan untuk terus berkolaborasi dan bergotong royong dalam menghadapi permasalahan global. “Dengan semangat gotong royong ini, Kemendikbudristek mengajak para pemangku kepentingan untuk terlibat dalam sistem pendidikan nasional dan berbagi pengetahuan serta pengalamannya,” ucap Dirjen Kiki yang hadir secara daring.
Kiki menambahkan, semangat gotong royong dan juga kolaborasi aktif seluruh masyarakat dalam membangun sistem pendidikan, kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan Program Praktisi Mengajar yang mengajak praktisi dari berbagai bidang keahlian untuk bahu-membahu bersama dosen dalam menghadirkan pembelajaran inovatif dan juga relevan dengan perkembangan zaman.
“Kami melihat bahwa praktisi yang hadir di kelas bukan hanya dapat berbagi pengetahuan, wawasan, dan pengalaman, namun juga bisa memberikan inspirasi, cita-cita dan perspektif baru di kalangan akademisi, khususnya kepada mahasiswa,” imbuhnya.
Program Praktisi Mengajar Angkatan 3 saat ini telah menyelenggarakan 6.924 kelas kolaborasi, 4.776 mata kuliah yang melibatkan 3.938 dosen pengampu serta 5.351 praktisi profesional di 227 perguruan tinggi.
Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang mengundang perwakilan dari dosen pengampu, praktisi, dan juga mahasiswa untuk berbagi pengalaman baik serta manfaat yang dirasakan dari pelaksanaan Program Praktisi Mengajar. 7
1
Komentar