TPA Suwung Terbakar, Apa Kabar TPST Denpasar?
TPA Suwung
Kebakaran
TPST
TPST Kesiman Kertalangu
TPST Padangsambian Kaja
TPST Tahura
DLHK Denpasar
Pengolahan Sampah
DENPASAR, NusaBali.com - Per harinya, Kota Denpasar menghasilkan 866 ton timbulan sampah, menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada tahun 2022 silam. Timbulan sampah ini sebagian besar berakhir di TPA Suwung sebelum TPA Regional Sarbagita itu terbakar.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menuturkan, sejak TPA Suwung terbakar pada Kamis (12/10/2023) lalu, aktivitas pembuangan sampah ke TPA ini dihentikan total. Untuk itu, pihaknya menyebutkan bakal mengoptimalkan TPS3R dan TPST.
Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) berada di tingkat desa, sedangkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ada empat di Kota Denpasar. Dua di antaranya telah beroperasi, khususnya untuk pengolahan sampah umum.
"Bapak Pj Gubernur sudah menginstruksikan tidak ada pembuangan sampah (di TPA Suwung). Kami berupaya untuk sementara ini memanfaatkan TPS3R dan TPST untuk penanganan sampah," ujar Jaya Negara, sehari usai kejadian kebakaran di TPA Suwung.
Empat TPST di Denpasar adalah TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padangsambian Kaja, dan dua TPST Tahura Ngurah Rai. TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja sudah beroperasi untuk pengolahan sampah umum, utamanya timbulan sampah di kawasan masing-masing.
TPST Tahura I belum berjalan dan direncanakan beroperasi pada November 2023 ini. TPST Tahura II difungsikan khusus untuk mengolah limbah perompesan pohon oleh DLHK Denpasar. Luaran dari pengolahan limbah kayu ini adalah wood pellet (pelet kayu).
Kabar terkait kondisi terkini empat TPST ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, I Ketut Adi Wiguna, ketika dijumpai di Kantor DLHK Denpasar, Jalan Majapahit Nomor 6 Denpasar pada Senin (23/10/2023).
Timbulan sampah per hari di Kota Denpasar dengan rata-rata di atas 850 ton, kapasitas maksimal pengolahan keempat TPST ini sebenarnya sudah cukup yakni 1.020 ton. Hanya saja, capaian pengolahan sampah harian di TPST belum punya kabar baik.
"TPST Kesiman Kertalangu mengolah sampah di wilayahnya, itu terbatas 100 ton. TPST Padangsambian Kaja sudah (mengolah) 30 ton dari lima wilayah yaitu tuan rumah, Desa Peguyangan Kaja, Ubung Kaja, Pemecutan Kaja, dan Kelurahan Peguyangan," beber Adi Wiguna.
TPST Kesiman Kertalangu sebenarnya didesain memiliki kapasitas pengolahan sampah harian sebesar 450 ton. Sedangkan, TPST Padangsambian Kaja didesain mengolah sampah harian sebanyak 120 ton. Dua TPST Tahura memiliki kapasitas maksimal gabungan 450 ton.
Meski begitu, Adi Wiguna mengingatkan bahwa sampah adalah masalah bersama. Benar memang, kata birokrat kelahiran Karangasem, pemerintah berkewajiban memberikan solusi. Namun, pemecahan masalah harus dimulai dari hulu yakni dari rumah tangga atau sumber sampah.
Kata Adi Wiguna, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, peran masyarakat adalah salah satu faktor penting. Bagaimana pengelolaan sampah itu bisa ditangani di sumbernya yaitu rumah tangga melalui inisiatif baik dari desa dinas dan didukung penuh oleh desa adat.
"Sekitar tahun 2022 lalu, Forum Perbekel/Lurah dan MDA Kota Denpasar, dengan disaksikan Bapak Wali Kota, telah menandatangani komitmen pengelolaan sampah. Kami harap komitmen itu direalisasikan," tandas Adi Wiguna. *rat
Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) berada di tingkat desa, sedangkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ada empat di Kota Denpasar. Dua di antaranya telah beroperasi, khususnya untuk pengolahan sampah umum.
"Bapak Pj Gubernur sudah menginstruksikan tidak ada pembuangan sampah (di TPA Suwung). Kami berupaya untuk sementara ini memanfaatkan TPS3R dan TPST untuk penanganan sampah," ujar Jaya Negara, sehari usai kejadian kebakaran di TPA Suwung.
Empat TPST di Denpasar adalah TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padangsambian Kaja, dan dua TPST Tahura Ngurah Rai. TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja sudah beroperasi untuk pengolahan sampah umum, utamanya timbulan sampah di kawasan masing-masing.
TPST Tahura I belum berjalan dan direncanakan beroperasi pada November 2023 ini. TPST Tahura II difungsikan khusus untuk mengolah limbah perompesan pohon oleh DLHK Denpasar. Luaran dari pengolahan limbah kayu ini adalah wood pellet (pelet kayu).
Kabar terkait kondisi terkini empat TPST ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, I Ketut Adi Wiguna, ketika dijumpai di Kantor DLHK Denpasar, Jalan Majapahit Nomor 6 Denpasar pada Senin (23/10/2023).
Timbulan sampah per hari di Kota Denpasar dengan rata-rata di atas 850 ton, kapasitas maksimal pengolahan keempat TPST ini sebenarnya sudah cukup yakni 1.020 ton. Hanya saja, capaian pengolahan sampah harian di TPST belum punya kabar baik.
"TPST Kesiman Kertalangu mengolah sampah di wilayahnya, itu terbatas 100 ton. TPST Padangsambian Kaja sudah (mengolah) 30 ton dari lima wilayah yaitu tuan rumah, Desa Peguyangan Kaja, Ubung Kaja, Pemecutan Kaja, dan Kelurahan Peguyangan," beber Adi Wiguna.
TPST Kesiman Kertalangu sebenarnya didesain memiliki kapasitas pengolahan sampah harian sebesar 450 ton. Sedangkan, TPST Padangsambian Kaja didesain mengolah sampah harian sebanyak 120 ton. Dua TPST Tahura memiliki kapasitas maksimal gabungan 450 ton.
Meski begitu, Adi Wiguna mengingatkan bahwa sampah adalah masalah bersama. Benar memang, kata birokrat kelahiran Karangasem, pemerintah berkewajiban memberikan solusi. Namun, pemecahan masalah harus dimulai dari hulu yakni dari rumah tangga atau sumber sampah.
Kata Adi Wiguna, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, peran masyarakat adalah salah satu faktor penting. Bagaimana pengelolaan sampah itu bisa ditangani di sumbernya yaitu rumah tangga melalui inisiatif baik dari desa dinas dan didukung penuh oleh desa adat.
"Sekitar tahun 2022 lalu, Forum Perbekel/Lurah dan MDA Kota Denpasar, dengan disaksikan Bapak Wali Kota, telah menandatangani komitmen pengelolaan sampah. Kami harap komitmen itu direalisasikan," tandas Adi Wiguna. *rat
Komentar