27 Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan TMS
AMLAPURA, NusaBali - 27 pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) tenaga kesehatan, TMS (tidak memenuhi syarat) tahapan seleksi administrasi. Karena masa tugasnya kurang dari 2 tahun, sesuai dipersyaratkan.
Dari 27 pelamar itu, kebanyakan dari tenaga administrasi kesehatan dan perawat. Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama mengaku belum mengetahui hasil seleksi administrasi itu, saat NusaBali mengkonfirmasi di Amlapura, Senin (23/10).
Ada 635 pelamar dan TMS 27 orang, sisa 608 pelamar. Dari 27 pelamar TMS, yakni administrasi kesehatan sebanyak 8 pelamar, perawat sebanyak 6 pelamar, bidan sebanyak 4 pelamar, sanitasi lingkungan sebanyak 2 pelamar, perekaman medis sebanyak 2 pelamar, selebihnya anestesi, epidemiolog kesehatan dan apoteker masing-masing 1 pelamar.
Pelamar yang gagal lulus administrasi, katanya, karena masa pengabdiannya belum 2 tahun, pelamar ternyata mengabdi di klinik swasta bukan di Pemkab Karangasem, ada yang tanpa menyertakan surat keterangan dari pimpinan tempatnya bekerja, kualifikasi pendidikannya tidak sesuai, surat pernyataan tidak sesuai format, dan lain-lain.
Sekdakab Karangasem I Ketut Sedana Merta yang mengeluarkan pengumuman itu, melalui surat Nomor 800/2939/BKPSDM/Setda. Sedangkan pelamar yang lulus administrasi, dokter spesialis anak sebanyak 2 pelamar, dokter spesialis orthopaedi dan traumatologi sebanyak 1 pelamar, dokter penyakit dalam sebanyak 1 pelamar, dokter orologi sebanyak 1 pelamar, administrasi kesehatan sebanyak 18 pelamar, apoteker sebanyak 3 pelamar, dokter umum 8 pelamar, selebihnya bidan dan perawat.
"Kami dapat 556 jatah tenaga kesehatan, nantinya akan bertugas di RSUD Karangasem, Rumah Sakit Pratama Kecamatan Kubu dan 12 Puskesmas se-Karangasem, hasil seleksinya belum tahu," jelas Kadiskes I Gusti Bagus Putra Pertama.
Tenaga PPPK guru 727 jatah, yang telah menjalani seleksi administrasi, sebanyak 17 pelamar TMS. Total jatah tersedia untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan 1.283 orang. Sekda I Ketut Sedana Merta mengakui telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar PPPK. "Lebih lanjut, tanyakan saja ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia," pintanya.
Sesuai Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 7948-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi CASN dan PPPK tahun 2023, ditandatangani Plt Kepala Kepegawaian Negara Haryono Dwi Putranto, 10 Agustus 2023, seleksinya, 17 Septemerb - 4 Desember 2023.
Tahapannya, pengumuman seleksi 16 - 30 September 2023, pendaftaran seleksi 17 September - 3 Oktober, pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023, masa sanggah: 19 - 21 Oktober 2023, jawab sanggah 1 - 23 Oktober, pengumuman pasca sanggah 22 - 28 Oktober 2023, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 27 - 30 Oktober 2023, pengumuman kelulusan 28 November - 4 Desember 2023, Masa sanggah 6 -7 Desember 2023, pengumuman kelulusan 8 - 14 Desember 2023.7k16
Komentar