Komisi I Raker dengan Sejumlah OPD
Bahas Program Kerja 2024
MANGUPURA, NusaBali - Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja (raker) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas program kerja yang akan dilaksanakan pada 2024 di gedung DPRD Badung, Senin (23/10).
Beberapa hal jadi pembahasan dalam raker tersebut, di antaranya terkait dana hibah, pemeliharaan peralatan kantor, hingga kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Raker dipimpin Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan didampingi jajaran Komisi I Wayan Sugita Putra, IGN Sudiarsa, dan Ni Luh Putu Sekarini. Sementara dari jajaran eksekutif yang hadir di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya, Kadisdukcapil Badung AA Arimbawa, Kabag Kesra Setda Badung I Putu Sudika, Kabag Hukum Setda Badung AA Gde Asteya Yudha dan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.
“Intinya kami ingin mengetahui program kerja perangkat daerah tahun 2024, sekaligus dalam raker ini untuk menyamakan persepsi agar program-program pada 2024 bisa berjalan dengan baik,” ujar Ponda Wirawan.
Dalam raker secara umum terungkap jika Baian Kesra harus kerja ekstra mengurusi proposal hibah yang masuk. Sebab, tercatat ada 1.300 permohonan hibah yang diproses Bagian Kesra pada Perubahan APBD 2023.
Kabag Kesra Setda Badung I Putu Sudika, mengatakan ribuan permohonan proposal hibah berasal dari Badung sendiri maupun dari luar Badung. “Terus terang SDM yang ada di Bagian Kesra Setda Badung sangat terbatas. Apalagi dalam mengurus 1.300 proposal dalam waktu yang bersamaan. Oleh karena itu, kami sangat berharap ke depan ada tambahan SDM untuk menyelesaikan fungsi tugas Kesra,” harap Sudika.
Kekurangan SDM juga terjadi Disdukcapil Badung. Bahkan, Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimabawa mengaku banyak peralatan kantornya yang rusak, namun penanganannya lamban, karena perbaikan berada di bawah kewenangan instansi lain.
“Kalau kami di Disdukcapil berharap ke depan anggaran pemeliharaan gedung bisa dianggarkan di kami. Biar bisa kami cepat melakukan penanganan apabila ada kerusakan. Contohnya sekarang AC di ruangan rapat kami tiga bulan rusak belum ada perbaikan,” ucap mantan Camat Kuta Utara itu.
Persoalan lainnya yang diungkapkan yakni terkait seleksi PPPK, di mana masih ada ribuan tenaga kontrak di Pemkab Badung belum bisa terakomodir. Saat ini masih tersisa sebanyak 6.000 tenaga kontrak yang menunggu formasi PPPK. Menanggapi hal itu, Kepala BPKSDM Badung I Gede Wijaya juga sepakat apabila masalah tenaga kontrak ini segera dituntaskan. Hanya pihaknya tetap harus menunggu keputusan pusat terkait formasi. “Saat ini sisa ada 6.000 an pegawai (tenaga kontrak). Kami pun berharap ini segera bisa diselesaikan,” harap Wijaya.
Sementara itu Ponda Wirawan dan Sugita Puta begitu pula IGN Sudiarsa sepakat apabila biaya pemeliharaan gedung dianggarkan langsung di masing-masing OPD. “Kami berharap permasalahan seperti itu segera dapat perbaikan, apalagi di kantor-kantor pelayanan kepada masyarakat,” kata Ponda Wirawan.
Terkait perekrutan PPPK, politisi PDIP asal Desa Mambal, sepakat untuk berkoordinasi langsung ke pusat agar Badung diberikan prioritas dalam pengangkatan PPPK sesuai kemampuan keuangan daerah. “Kalau bisa 2024 supaya ada dua kali perekrutan PPPK,” katanya. 7 ind
Raker dipimpin Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan didampingi jajaran Komisi I Wayan Sugita Putra, IGN Sudiarsa, dan Ni Luh Putu Sekarini. Sementara dari jajaran eksekutif yang hadir di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya, Kadisdukcapil Badung AA Arimbawa, Kabag Kesra Setda Badung I Putu Sudika, Kabag Hukum Setda Badung AA Gde Asteya Yudha dan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.
“Intinya kami ingin mengetahui program kerja perangkat daerah tahun 2024, sekaligus dalam raker ini untuk menyamakan persepsi agar program-program pada 2024 bisa berjalan dengan baik,” ujar Ponda Wirawan.
Dalam raker secara umum terungkap jika Baian Kesra harus kerja ekstra mengurusi proposal hibah yang masuk. Sebab, tercatat ada 1.300 permohonan hibah yang diproses Bagian Kesra pada Perubahan APBD 2023.
Kabag Kesra Setda Badung I Putu Sudika, mengatakan ribuan permohonan proposal hibah berasal dari Badung sendiri maupun dari luar Badung. “Terus terang SDM yang ada di Bagian Kesra Setda Badung sangat terbatas. Apalagi dalam mengurus 1.300 proposal dalam waktu yang bersamaan. Oleh karena itu, kami sangat berharap ke depan ada tambahan SDM untuk menyelesaikan fungsi tugas Kesra,” harap Sudika.
Kekurangan SDM juga terjadi Disdukcapil Badung. Bahkan, Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimabawa mengaku banyak peralatan kantornya yang rusak, namun penanganannya lamban, karena perbaikan berada di bawah kewenangan instansi lain.
“Kalau kami di Disdukcapil berharap ke depan anggaran pemeliharaan gedung bisa dianggarkan di kami. Biar bisa kami cepat melakukan penanganan apabila ada kerusakan. Contohnya sekarang AC di ruangan rapat kami tiga bulan rusak belum ada perbaikan,” ucap mantan Camat Kuta Utara itu.
Persoalan lainnya yang diungkapkan yakni terkait seleksi PPPK, di mana masih ada ribuan tenaga kontrak di Pemkab Badung belum bisa terakomodir. Saat ini masih tersisa sebanyak 6.000 tenaga kontrak yang menunggu formasi PPPK. Menanggapi hal itu, Kepala BPKSDM Badung I Gede Wijaya juga sepakat apabila masalah tenaga kontrak ini segera dituntaskan. Hanya pihaknya tetap harus menunggu keputusan pusat terkait formasi. “Saat ini sisa ada 6.000 an pegawai (tenaga kontrak). Kami pun berharap ini segera bisa diselesaikan,” harap Wijaya.
Sementara itu Ponda Wirawan dan Sugita Puta begitu pula IGN Sudiarsa sepakat apabila biaya pemeliharaan gedung dianggarkan langsung di masing-masing OPD. “Kami berharap permasalahan seperti itu segera dapat perbaikan, apalagi di kantor-kantor pelayanan kepada masyarakat,” kata Ponda Wirawan.
Terkait perekrutan PPPK, politisi PDIP asal Desa Mambal, sepakat untuk berkoordinasi langsung ke pusat agar Badung diberikan prioritas dalam pengangkatan PPPK sesuai kemampuan keuangan daerah. “Kalau bisa 2024 supaya ada dua kali perekrutan PPPK,” katanya. 7 ind
Komentar