Sidak KTR Jaring Tiga Perokok Aktif
Tim Yustisi Karangasem sidak kawasan tanpa rokok (KTR), Selasa (11/7).
AMLAPURA, NusaBali
Tiga perokok aktif terjaring di dua lokasi berbeda. Dua perokok ‘terjaring’ di RSUD Karangasem dan satu perokok dijumpai di Kantor Lurah Karangasem.
Keduanya tidak lagi mendapatkan pembinaan, langsung diagendakan menjalani sidang di Kantor Satpol PP Karangasem, Kamis (20/7).
“Kami tidak lagi melakukan pembinaan. Sebab telah lama sosialisasi. Langsung mengagendakan sidang,” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karangasem I Gede Sukanta Winaya, yang memimpin Tim Yustisi, Selasa (11/7).
Mulanya Tim Yustisi menyasar RSUD Karangasem. Di sini tim mendapati dua pengunjung sedang merokok. Keduanya dengan barang bukti satu puntung rokok dan KTP.
Sedangkan perokok lainnya didapati sedang merokok di Kantor Lurah Karangasem, sekitar pukul 11.00 Wita. Barang bukti berupa satu puntung rokok dan KTP. “Sidak KTR berikutnya menyasar sekolah dan pelayanan umum,” kata Sukanta Winaya. *k16
Komentar