Seleksi Direktur Perumda Tribhuwana Masih Nihil Pelamar
NEGARA, NusaBali - Pemkab Jembrana akhirnya mengadakan seleksi Direkrut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana. Namun selama pendaftaran dibuka sejak Selasa (17/10) hingga Selasa (24/10), belum ada pelamar. Masa pendaftaran dibuka hingga Selasa (31/10) nanti.
Sesuai pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Perumda Tribhuwana Nomor 004/Pansel-TB/2023 tertanggal 16 Oktober 2023, ada beberapa persyaratan khusus dalam seleksi direksi ini. Untuk syarat pendidikan dan umur, disyaratkan berijazah minimal S1 (Strata Satu) dengan usia 35-55 tahun saat mendaftar. Di samping itu, ada syarat pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Kemudian syarat tidak pernah menjadi direksi, dewan pengawas atau komisaris yang dinyatakan bersalah sehingga menyebabkan badan usaha dinyatakan pailit. Ada juga syarat tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah dan atau calon anggota legislatif.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Sumber Daya Alam, dan Administrasi Pembangunan pada Setda Jembrana Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka, mengatakan pendaftaran calon Direksi Perumda Tribhuwana yang bergerak di bidang pengadaan beras bagi PNS di lingkungan Pemkab Jembrana, dibuka sejak Selasa (17/10). Namun hingga Selasa kemarin atau sepekan berlalu, belum ada pendaftar. “Masih kosong. Kemungkinan para calon pelamar masih menyiapkan dokumen (syarat pendaftaran),” ujarnya.
Agung Mahadikara menyatakan, masih ada waktu pendaftaran sampai Selasa (31/10) nanti. Sesuai ketentuan, dipersyaratkan minimal ada 3 calon memenuhi syarat administrasi untuk ke tahapan seleksi uji kelayakan dan kepatutan. “Semisal nanti kurang, waktu pendaftaran akan diperpanjang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, jabatan Direktur Perumda Tribhuwana kosong setelah direktur sebelumnya, Irwan, resmi mengundurkan diri pada Juni 2023 lalu. Irwan yang belum genap 2 tahun menjadi Direktur Perumda Tribhuwana, memutuskan berhenti di tengah jalan karena alasan ingin fokus merawat istrinya yang sakit.
Buat sementara, posisi Direktur Perumda Tribhuwana diisi Pelaksana Tugas (Plt). Tugas sebagai Plt dimandatkan kepada Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Jembrana I Made Dwi Maharimbawa yang juga Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tribhuwana. 7 ode
1
Komentar