2023, Proyek MPP Bangli Tak Bisa Tuntas Dibayar
BANGLI, NusaBali - Sekretariat Daerah Provinsi Bali menerbitkan surat yang menegaskan anggaran pembangunan fisik dari dana provinsi belum bisa dibayarkan pada tahun anggaran 2023.
Dana ini akan dibayarkan tahun anggaran 2024, antara lain untuk pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terus berlanjut.
Meskipun demikian, pihak kontraktor berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan gedung tersebut. Hal ini diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Bangli Jetet Hebron, Selasa (24/10).
Jetet Hebron mengatakan adanya penundaan pembayaran memang mengundang pertanyaan dari pihak penyedia. Setelah dilakukan koordinasi akhirnya pihak penyedia berkomitmen menuntaskan pekerjaannya. "Anggaran pembangunan MPP dari dana BKK bernilai hampir Rp 8 miliar," jelasnya.
Menurut Jetet Hebron yang juga Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini, untuk progres pekerjaan diangka 50 persen lebih.
"Meski berkomitmen akan menuntaskan pekerjaannya, pihak penyedia meminta pembayaran sisa hasil pekerjaan tidak sampai lewat pertengahan tahun 2024," sebutnya.
Lanjutnya, untuk kegiatan baru dibayarkan hanya uang muka 5 persen dari nilai kontrak, atau sekitar Rp 400 juta. Sementara pembangunan gedung dikerjakan oleh CV Batu Karang dengan nilai kontrak Rp 7.782.671.062.
Gedung yang dibangun di atas lahan eks RSU Bangli ini ditarget tuntas akhir Desember ini. Jetet Hebron mengakui jika pekerjaan minus 3 persen. Kondisi ini terjadi karena untuk pengadaan barang seperti AC dan mesin pompa yang sesuai perencanaan harus datang/terpasang bulan ini belum datang. "Barang didatangkan dari Jakarta dan masih dalam perjalanan, jika melihat dari pekerjaan terhitung positif," kata Jetet Hebron. 7esa
1
Komentar