BKPSDM Lepas 228 ASN Purnatugas
AMLAPURA, NusaBali - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Karangasem melepas 228 ASN (aparatur sipil negara) karena purnatugas per 31 Desember 2023. Saat pelepasan itu juga mengundang perwakilan PT Taspen untuk mensosialisasikan hak-hak ASN yang purnatugas.
Kepala BKPSDM Karangasem I Komang Agus Sukasena yang melepas ASN purnatugas di Gedung Mall Pelayan Publik, Jalan Gajah Mada, Amlapura, Selasa (24/10). Dia memaparkan ASN yang purnatugas 31 Desember 2023, sebanyak 228, termasuk 189 tenaga guru. Sebenarnya yang purnatugas rentang 1 Januari hingga 31 Desember 2023, sebanyak 420 ASN. "Hanya saja belum ada penggantinya, karena belum dapat kuota CPNS di tahun 2023,” jelasnya.
Agus Sukasena menambahkan, untuk tahun 2023, hanya dapat jatah tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), untuk tenaga guru 727 jatah dan tenaga kesehatan, sebanyak 556 jatah. Dia menyebutkan jumlah ASN yang memasuki purnatugas di tahun 2023, paling banyak di bandingkan tahun 2019 sebanyak 209 ASN, tahun 2020 sebanyak 290 ASN, tahun 2021 sebanyak 290 ASN dan tahun 2022 sebanyak 414 ASN.
Dia menyebutkan, syarat administrasi pengajuan purnatugas, fotokopi SK PNS dilegalisir, fotokopi SK pangkat terakhir dilegalisir, fotokopi SK peninjauan masa kerja, fotokopi akte perkawinan, fotokopi akte kelahiran anak yang dapat tanggungan, surat keterangan tidak sedang menjalani proses pidana, surat pernyataan tidak pernah dapat hukuman disiplin, rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian dan lain-lain.
Pengajuannya 15 bulan sebelum purnatugas, ajukan syarat administrasi itu, secara online ke BKN RI. Nanti sistem yang memeriksa di BKN RI, jika salah satu persyaratan kurang lengkap, maka sistem akan menolak pengajuan berkas tersebut.
Sejak beberapa tahun terakhir ASN dapat kemudahan dalam pengajuan berkas untuk purnatugas, tidak mesti pengajuan berkas secara fisik ke BKN, tetapi kirim berupa file.
Anggota Satpol PP Karangasem I Komang Kawi yang telah memasuki purnatugas, setelah menjalani masa kerja 17 tahun. “Saya nanti memiliki banyak kesibukan, setelah purnatugas,” jelasnya.
Berbeda dengan anggota Satpol PP asal Banjar Abiansoan, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, I Made Merta, setelah 39 tahun bertugas, belum ada rencana aktivitas selanjutnya setelah purnatugas. Sedangkan staf Lurah Subagan, Kecamatan Karangasem Ni Made Kinten, mengisi purnatugas aktif di Sanggar Mini Arthis Amlapura. Berbeda dengan Asisten II Setdakab I Wayan Sudarsana, masa purnatugas itu nanti kesibukannya berkebun dan sebagai Bendesa Adat Jungsri. “Saya kan dari dulu berkebun melon, nanti kembali berkebun sambil jadi prajuru Desa Adat Jungsri,” jelas Sudarsana.7k16
Komentar