nusabali

PSI Merapat ke Prabowo-Gibran

  • www.nusabali.com-psi-merapat-ke-prabowo-gibran

Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, AAGN Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pencalonan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh gabungan partai politik.

JAKARTA, NusaBali
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mendukung Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
 
Deklarasi ini disampaikan oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam acara "Konser Pilpres Santuy: OJO Rungkad" yang digelar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jakarta, Selasa (24/10) malam. “Kami Partai Solidaritas Indonesia mendukung Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dan cawapres 2024,” ujar Kaesang.

Deklarasi itu disambut sambutan meriah oleh para kader yang hadir. Selain Prabowo, sejumlah petinggi partai dari KIM turut hadir dalam acara deklarasi itu. Dalam sambutannya, Prabowo berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh PSI. Ia mengaku sudah menunggu-nunggu dukungan dari partai yang berlogo bunga mawar putih itu.
 
"Terima kasih atas dukungan dari PSI. Ini memang saya tunggu-tunggu, udah mepet besok udah daftar. Kakanda sudah deklarasikan sama kita kalau adiknya (Kaesang) enggak, ya kebangetan," ujar Prabowo.
 
Dengan deklarasi itu, PSI resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran yang kini beranggotakan delapan partai politik antara lain Gerindra, Golkar, PAN, PBB, Demokrat, Garuda, Gelora serta Prima. Komisi Pemilihan Umum sudah menerima pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengenai jadwal pendaftaran Prabowo-Gibran, yakni pada Rabu (25/10) pagi.

Sementara Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, AAGN Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pencalonan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh gabungan partai politik.

"Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabungan parpol," kata Ari Dwipayana dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya Ari dalam keterangan awal, menginformasikan Gibran selaku Wali Kota mengajukan surat permohonan izin kepada Presiden untuk dicalonkan dalam Pilpres 2024, sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Kini surat itu telah disetujui. Menurut Ari, persetujuan itu dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Wali Kota Solo yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023.n ant

Komentar