nusabali

Diancam Clurit, Korban Lapor Polisi

  • www.nusabali.com-diancam-clurit-korban-lapor-polisi

Seorang warga Banjar Bona Kelod, Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar, I Gusti Ngurah Putra,47, Senin (10/7) tengah malam, melapor ke Mapolsek Blahbatuh. 

GIANYAR, NusaBali
Karena ia diancam oleh I Ketut Kocong,29, warga Banjar Kertayasa, Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar, menggunakan clurit, Senin (10/7) pukul 22.15 Wita. 

Karena diancam diclurit, korban lari menyelamatkan diri. Korban sempat terjatuh hingga mengalami luka di hidung dan kaki. Kasus pengancaman ini terjadi di BTN Wahyu Bona Asri, Banjar Kebon, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Diduga sebelumnya terjadi permasalahan antara pelaku dengan korban.

Informasi di Gianyar, pada mulanya Senin malam sekitar pukul 22.15 korban bersama saksi I Wayan Pundung,40, beralamat BTN Wahyu Bona Asri, Banjar Kebon, Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar sedang membicarakan tentang rumah saksi Pundung yang rencananya akan dikontrakkan. Tiba-tiba pelaku datang dan tersinggung, lalu pelaku mengambil sebilah celurit yang diselipkan di pinggang sebelah kanan pelaku. Karena diancam celurit, korban takut langsung melarikan diri. Pelaku langsung mengejar korban. Pada saat korban lari dan menghindar, korban jatuh tersungkur. Korban mengalami luka di bagian hidung dan kaki. Tak terima diancam, korban melaporkan kasus itu ke Mapolsek Blahbatuh.

Kapolsek Blahbatuh Kompol Abdus Salim, saat dihubungi, membenarkan laporan tersebut. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Blahbatuh. Diduga motifnya karena pelaku dendam dengan korban masalah lalu saat penyepian sekitar empat tahun yang lalu. Saat kejadian, korban datang ke rumah saksi Pundung di BTN Wahyu Bona Asri, Banjar Kebon, Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar untuk mengontrak rumah. Saat itu, pelaku melihat korban sehingga langsung dicari dengan membawa sajam berupa clurit. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Pengancaman.*nvi

Komentar