Bawaslu Bali Turun ke Klungkung
Minta Jajaran Pengawas Selesaikan Persoalan dengan Adil
SEMARAPURA, NusaBali - Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma secara tegas meminta jajarannya untuk bertindak dan memberikan putusan paling adil dalam setiap peristiwa hukum di Pemilu 2024. Karena keputusan pengawas nanti merupakan keputusan lembaga yang harus dipertanggung jawabkan.
Hal itu dikatakan Wiratma saat menghadiri pembinaan SDM (Sumber Daya Manusia) pengawas dan kesekretariatan untuk peningkatan kapasitas Pengawas Pemilu di Wyndham Tamansari, Klungkung, Rabu (25/10).
Selain Wiratma hadir juga Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampow, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha, Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika serta anggota, Ida Ayu Ari Widhiyanthy. Hadir juga perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung.
Wiratma mengungkapkan bahwa segala bentuk keputusan yang dihasilkan dalam diskusi di pleno merupakan keputusan lembaga yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum. “Ketika sudah menjadi keputusan pleno, maka akan jadi tanggung jawab lembaga, dan harus diikuti dan ditaati bersama," tegas Wiratma dalam acara yang diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung dan Panwascam se-Kabupaten Klungkung tersebut.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Bali ini berpesan, dalam pengambilan keputusan sebagai Pengawas Pemilu, harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan logis. “Selaku pengawas pemilu tidak boleh terbawa emosi dalam menjalankan tugas. Keputusan dan mengambil tindakannya perlu didasari pertimbangan matang dan logis. Kompetensi ini diperlukan oleh mereka untuk menjalankan tugasnya tanpa terombang-ambing oleh emosi,” kata Wiratma.
Disisi lain, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jerry Sumampow mengatakan standar etik moral paling tinggi ada di penyelenggara pemilu. “Sehingga jajaran pengawas pemilu dalam bekerja harus profesional dan berintegritas,” ujar Jerry.n nat
Komentar