Warga Di-warning Tak Buang Sampah di Sungai
Di Tengah Terbakarnya Sejumlah TPA
DENPASAR, NusaBali - Sejumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bali saat ini masih berjuang mengatasi permasalahan kebakaran.
Terkait ini, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengingatkan warga tidak membuang sampah ke selokan atau sungai, karena kan meningkatkan potensi terjadinya banjir di musim hujan nanti.
Peringatan itu disampaikannya saat menerima Kepala Kantor Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya beserta jajaran di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Kamis (26/10). Lebih jauh ia menyampaikan, menyusul kebakaran yang menimpa TPA Suwung dan tempat pembuangan sampah di sejumlah kabupaten di Bali membuat persoalan makin serius dalam penanganan sampah. Ia khawatir, kebakaran di tempat pembuangan sampah yang berimbas pada tersendatnya waktu pengangkutan membuat warga tak sabaran hingga melakukan tindakan membuang sampah ke selokan atau sungai.
“Ini yang sangat saya khawatirkan. Untuk itu saya warning (peringatkan) warga jangan buang sampah ke selokan atau sungai,” tegasnya seraya meminta Satpol PP mengintensifkan pengawasan di lapangan. Ditambahkan olehnya, membuang sampah ke selokan atau sungai merupakan tindakan tak terpuji dan akan menimbulkan masalah serius saat musim hujan tiba. “Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar telah memberi peringatan dini terkait musim hujan di Bali yang diperkirakan terjadi pada pertengahan November 2023,” ucapnya.
Menyikapi situasi ini, Mahendra Jaya mengajak seluruh komponen masyarakat bersikap bijak dalam penanganan sampah. Ia mendorong seluruh komponen membudayakan upaya pengelolaan sampah berbasis sumber, sebagaimana amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Lebih dari itu, pria kelahiran Singaraja ini juga mendorong masyarakat melakukan gerakan serentak membersihkan selokan dan sungai di lingkungan masing-masing. “Hal ini penting untuk mengantisipasi bencana banjir,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya menginformasikan sejumlah hal terkait dengan keberadaan lembaga yang bertugas dalam bidang pencarian dan pemberian pertolongan kepada korban bencana ini. Sidakarya yang baru dilantik pada Juli 2023 lalu menyampaikan bahwa saat ini Basarnas Bali memiliki 125 personel yang ditempatkan di sejumlah pos.
“Kantor pusat kami di Uluwatu. Sementara pos Basarnas Bali tersebar di tiga tempat, yaitu Karangasem, Singaraja dan Jembrana. Seiring dengan peningkatan jumlah kunjungan ke Nusa Penida, kami juga telah membentuk unit di pulau itu,” terangnya.
Sementara saat menerima audiensi komunitas peduli lingkungan Sungai Watch di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (25/10), Pj Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi atas kepedulian dari organisasi Sungai Watch untuk membantu Bali menangani permasalahan sampah. Ia mengakui, bahwa permasalahan sampah di Bali merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan sulit untuk diatasi.
Untuk itu Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karenanya, Mahendra Jaya mengajak Sungai Watch dan organisasi relawan lingkungan lainnya untuk 'ngrombo' atau bergotong royong mengentaskan permasalahan sampah di Bali, dan pihaknya akan selalu terbuka jika para relawan memberikan masukan yang membangun kepada Pemerintah terkait pengentasan masalah sampah di Bali. “Sampah di Bali tidak tersortir, itu kendalanya,” ungkap Mahendra jaya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sejak awal telah berencana untuk menutup TPA Suwung dengan mengalihkan pengelolaan sampah di daerah Sarbagita menuju TPST serta TPS3R yang ada saat ini. Namun hal tersebut masih terkendala oleh kapasitas pengolahan sampah yang belum maksimal. “Tadinya TPST Kertalangu kita harapkan 400 ton per hari tapi prakteknya hanya 150 ton sedangkan produksi sampah di Bali 1.100 ton per hari untuk Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, Red),” ungkapnya.
Terkait TPA Suwung, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa kebakaran di TPA Suwung dan TPA lainnya memberikan pelajaran bahwa pemilahan sampah memang benar-benar harus dilakukan, terlebih Bali sudah memiliki Perda penanganan sampah berbasis sumber. Pj Gubernur mengatakan, jika Perda ini dimaksimalkan maka beban TPA tidak terlalu berat. Untuk itu perubahan paradigma di masyarakat terkait pemilahan sampah harus dibangun. 7 cr78
Peringatan itu disampaikannya saat menerima Kepala Kantor Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya beserta jajaran di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Kamis (26/10). Lebih jauh ia menyampaikan, menyusul kebakaran yang menimpa TPA Suwung dan tempat pembuangan sampah di sejumlah kabupaten di Bali membuat persoalan makin serius dalam penanganan sampah. Ia khawatir, kebakaran di tempat pembuangan sampah yang berimbas pada tersendatnya waktu pengangkutan membuat warga tak sabaran hingga melakukan tindakan membuang sampah ke selokan atau sungai.
“Ini yang sangat saya khawatirkan. Untuk itu saya warning (peringatkan) warga jangan buang sampah ke selokan atau sungai,” tegasnya seraya meminta Satpol PP mengintensifkan pengawasan di lapangan. Ditambahkan olehnya, membuang sampah ke selokan atau sungai merupakan tindakan tak terpuji dan akan menimbulkan masalah serius saat musim hujan tiba. “Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar telah memberi peringatan dini terkait musim hujan di Bali yang diperkirakan terjadi pada pertengahan November 2023,” ucapnya.
Menyikapi situasi ini, Mahendra Jaya mengajak seluruh komponen masyarakat bersikap bijak dalam penanganan sampah. Ia mendorong seluruh komponen membudayakan upaya pengelolaan sampah berbasis sumber, sebagaimana amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Lebih dari itu, pria kelahiran Singaraja ini juga mendorong masyarakat melakukan gerakan serentak membersihkan selokan dan sungai di lingkungan masing-masing. “Hal ini penting untuk mengantisipasi bencana banjir,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya menginformasikan sejumlah hal terkait dengan keberadaan lembaga yang bertugas dalam bidang pencarian dan pemberian pertolongan kepada korban bencana ini. Sidakarya yang baru dilantik pada Juli 2023 lalu menyampaikan bahwa saat ini Basarnas Bali memiliki 125 personel yang ditempatkan di sejumlah pos.
“Kantor pusat kami di Uluwatu. Sementara pos Basarnas Bali tersebar di tiga tempat, yaitu Karangasem, Singaraja dan Jembrana. Seiring dengan peningkatan jumlah kunjungan ke Nusa Penida, kami juga telah membentuk unit di pulau itu,” terangnya.
Sementara saat menerima audiensi komunitas peduli lingkungan Sungai Watch di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (25/10), Pj Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi atas kepedulian dari organisasi Sungai Watch untuk membantu Bali menangani permasalahan sampah. Ia mengakui, bahwa permasalahan sampah di Bali merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan sulit untuk diatasi.
Untuk itu Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karenanya, Mahendra Jaya mengajak Sungai Watch dan organisasi relawan lingkungan lainnya untuk 'ngrombo' atau bergotong royong mengentaskan permasalahan sampah di Bali, dan pihaknya akan selalu terbuka jika para relawan memberikan masukan yang membangun kepada Pemerintah terkait pengentasan masalah sampah di Bali. “Sampah di Bali tidak tersortir, itu kendalanya,” ungkap Mahendra jaya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sejak awal telah berencana untuk menutup TPA Suwung dengan mengalihkan pengelolaan sampah di daerah Sarbagita menuju TPST serta TPS3R yang ada saat ini. Namun hal tersebut masih terkendala oleh kapasitas pengolahan sampah yang belum maksimal. “Tadinya TPST Kertalangu kita harapkan 400 ton per hari tapi prakteknya hanya 150 ton sedangkan produksi sampah di Bali 1.100 ton per hari untuk Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, Red),” ungkapnya.
Terkait TPA Suwung, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa kebakaran di TPA Suwung dan TPA lainnya memberikan pelajaran bahwa pemilahan sampah memang benar-benar harus dilakukan, terlebih Bali sudah memiliki Perda penanganan sampah berbasis sumber. Pj Gubernur mengatakan, jika Perda ini dimaksimalkan maka beban TPA tidak terlalu berat. Untuk itu perubahan paradigma di masyarakat terkait pemilahan sampah harus dibangun. 7 cr78
1
Komentar