Sempat Membantah, Guru Les Cabul Akhirnya Mengaku
AMLAPURA, NusaBali - Guru les berinisial IKAS, 33, yang dituding melakukan pencabulan terhadap anak lesnya yang masih berusia 10 tahun, akhirnya mengakui perbuatannya. Dia sempat berkilah dan memberi keterangan berbelit saat diperiksa polisi.
IKAS diperiksa penyidik Polres Karangasem, Bali, kemarin. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam. "Awalnya pengakuannya sempat muter-muter. Namun pada akhirnya mengakui melakukan pelecehan sesuai dengan keterangan korban sebelumnya yaitu dicium dan disuruh pegang alat vitalnya," kata Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda Rizqi Fatkhul Mubin saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Berdasarkan keterangan IKAS, motifnya melakukan pelecehan terhadap bocah 10 tahun tersebut karena sebelumnya pria lajang tersebut mengalami disfungsi ereksi. Akibat efek samping dari operasi yang pernah dijalaninya beberapa tahun yang lalu karena kecelakaan.
Namun, ketika bertemu dengan korban yang baru pertama kali ikut les di tempatnya tersebut, libidonya naik. Dia kemudian mencabuli korban saat anak les yang lain pulang. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Pendalaman terus dilakukan karena saat pelecehan terjadi, tak ada saksi yang melihat.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru les di Karangasem, berinisial IKAS dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Dia dilaporkan karena diduga mencabuli anak lesnya yang masih berusia 10 tahun.
Aksi tersebut dilakukan pelaku saat korban mengambil les tambahan di tempatnya. Dugaan pencabulan itu dilakukan pada hari pertama korban mengikuti les. 7
Berdasarkan keterangan IKAS, motifnya melakukan pelecehan terhadap bocah 10 tahun tersebut karena sebelumnya pria lajang tersebut mengalami disfungsi ereksi. Akibat efek samping dari operasi yang pernah dijalaninya beberapa tahun yang lalu karena kecelakaan.
Namun, ketika bertemu dengan korban yang baru pertama kali ikut les di tempatnya tersebut, libidonya naik. Dia kemudian mencabuli korban saat anak les yang lain pulang. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Pendalaman terus dilakukan karena saat pelecehan terjadi, tak ada saksi yang melihat.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru les di Karangasem, berinisial IKAS dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Dia dilaporkan karena diduga mencabuli anak lesnya yang masih berusia 10 tahun.
Aksi tersebut dilakukan pelaku saat korban mengambil les tambahan di tempatnya. Dugaan pencabulan itu dilakukan pada hari pertama korban mengikuti les. 7
1
Komentar