Disdukcapil Buleleng Percepat Perekaman e-KTP Siswa SMA
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng terus berupaya mempercepat perekaman e-KTP bagi siswa SMA/SMK. Hal ini dilakukan untuk mencapai target administrasi kependudukan nasional sebesar 99,4%.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juwartawan, mengatakan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali dan Buleleng. Sasarannya, pembuatan e-KTP bagi warga berusia 16 hingga 19 tahun. "Dari data kami, masih ada sekitar 6.994 individu dalam kelompok usia tersebut yang belum melakukan perekaman," ungkap Juwartawan belum lama ini.
Menurut Kadis Juwartawan, ada beberapa faktor yang membuat masyarakat berusia 16 hingga 19 tahun belum melakukan perekaman. Salah satunya adalah karena masih menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). "Oleh karena itu, pendekatan melalui pembuatan KTP di masing-masing kecamatan diharapkan dimanfaatkan oleh siswa tersebut sehingga target capaian perekaman dapat terpenuhi," terangnya.
Hingga saat ini, capaian perekaman di Kabupaten Buleleng sudah mencapai 98,84%. Ini berkat pelaksanaan perekaman yang dilakukan di sekolah-sekolah, baik SMA/SMK maupun SMP, serta di kegiatan Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu.
Selain itu, Kadis Juwartawan menambahkan, sebagai langkah adaptasi terhadap digitalisasi, Disdukcapil Buleleng telah menerapkan Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di PlayStore.
"Dengan IKD ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan administrasi kependudukan, mengecek dokumen, dan juga sudah terintegrasi dengan permohonan perizinan," pungkasnya. 7
Menurut Kadis Juwartawan, ada beberapa faktor yang membuat masyarakat berusia 16 hingga 19 tahun belum melakukan perekaman. Salah satunya adalah karena masih menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). "Oleh karena itu, pendekatan melalui pembuatan KTP di masing-masing kecamatan diharapkan dimanfaatkan oleh siswa tersebut sehingga target capaian perekaman dapat terpenuhi," terangnya.
Hingga saat ini, capaian perekaman di Kabupaten Buleleng sudah mencapai 98,84%. Ini berkat pelaksanaan perekaman yang dilakukan di sekolah-sekolah, baik SMA/SMK maupun SMP, serta di kegiatan Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu.
Selain itu, Kadis Juwartawan menambahkan, sebagai langkah adaptasi terhadap digitalisasi, Disdukcapil Buleleng telah menerapkan Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di PlayStore.
"Dengan IKD ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan administrasi kependudukan, mengecek dokumen, dan juga sudah terintegrasi dengan permohonan perizinan," pungkasnya. 7
Komentar