SK Diubah Detik-detik Jelang Pelantikan
Sudah di Jakarta, Ari Sugandi Kecewa Keputusan KPU RI
Ari Sugandi berangkat ke Jakarta difasilitasi KPU Denpasar, sampai di Jakarta bersama tim lainnya sempat sarapan, namun kemudian ada informasi pergeseran
DENPASAR, NusaBali
Bhimantara Ari Sugandi, harus menelan kekecewaan yang mendalam. Ari Sugandi yang sebelumnya diumumkan sebagai anggota KPU Kota Denpasar terpilih berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Terpilih Pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028, mendadak dibatalkan hanya beberapa jam sebelum pelantikan, Senin (30/10) sore pukul 15.00 WIB. KPU RI membatalkannya melalui SK KPU RI Nomor 119/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Perubahan Atas Pengumuman Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Terpilih Pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028. Nama Bhimantara Ari Sugandi (new comer) digantikan Sibro Mulissyi yang merupakan incumbent.
Saat dikonfirmasi via telepon, Senin kemarin Ari Sugandi mengaku masih berada di Jakarta. Dia mengatakan proses pembatalan dirinya sebagai komisioner KPU Kota Denpasar terasa sangat janggal. Sebab sekitar 3,5 jam sebelum pelantikan namanya tiba-tiba diganti setelah turunnya SK perubahan. Padahal dalam surat keputusan KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023, namanya tercantum sebagai salah satu yang terpilih. Bahkan, keberangkatannya dari Denpasar juga sudah difasilitasi oleh KPU Kota Denpasar.
Ari Sugandi menceritakan, awalnya dia mendapatkan pengumuman namanya yang masuk dalam daftar komisioner yang lolos. Bahkan, keberangkatannya ke Jakarta langsung dari Kantor KPU Kota Denpasar, Senin kemarin pukul 05.00 Wita. Sampai di Jakarta, dia bersama tim lainnya sempat sarapan, namun saat itu, ada informasi bahwa akan ada pergeseran. "Saya karena sesuai SK pengumuman masih melanjutkan ke hotel tidak kepikiran soal pergantian," jelasnya. Namun, saat mendapat informasi bahwa pengumuman pergeseran sudah di-upload dan dilihat namanya sudah terhapus alias diganti.
"Itu pukul 11.20 WIB. Setelah itu saya share pengumuman di group Whatsapp karena sudah dibuatkan group. Akhirnya, Ketua KPU Provinsi Bali bersama sekretaris mencoba bernegosiasi dengan KPU RI hasilnya tetap sama," ungkapnya.
Dia mengatakan, Ketua KPU Provinsi Bali dan Sekretaris KPU mendatangimya untuk diajak ngobrol. Namun, keputusan KPU RI tetap sama bahwa dirinya digantikan oleh incumbent Sibro Mulissyi yang dilantik pukul 15.00 WIB sore kemarin.
"Alasannya tidak banyak, hanya dibilang salah pencantuman nama. Tetapi ini aneh karena kesalahan nama itu kan lama sekali jeda waktunya kenapa harus pas menjelang pelantikan. Saya bukan anak kecil yang dikira tidak paham," ungkap Ari Sugandi yang juga Kepala Dusun Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara ini. Dia mengungkapkan, kekecewaan bukan ditujukan ke KPU Kota Denpasar maupun KPU Provinsi Bali. Akan tetapi, kekecewaan yang dilontarkannya kepada keputusan KPU RI. Menurutnya, pernyataan KPU RI tidak sesuai dengan realisasinya dimana KPU berkomitmen untuk cermat dan teliti, tapi malah diciderai dengan hal ini.
"KPU RI saya dengar tadi di pelantikan katanya sebagai penyelenggara harus cermat dan teliti di sini malah dia tidak teliti mengeluarkan SK. Mandiri, adil, tertib, kepastian hukum dan profesional itu sudah tidak ada. Apalagi itu hitungan jam sudah berubah, berarti ini tidak pasti dan tidak cermat dalam memutuskan sesuatu," ujarnya. Dengan kejadian ini, Bhimantara Ari Sugandi mengatakan harus menerima dengan lapang dada. Akan tetapi, banyak kerugian yang ditimbulkan dengan kesalahan dari KPU RI tersebut. Dia mengatakan sudah habis waktu, tenaga dan pikiran.
Bahkan yang paling berat kata dia adalah kerugian moril. "Saya tidak akan menuntut lagi karena sudah banyak waktu yang saya habiskan saat pendaftaran. Dan sekarang saya harus mengalami kerugian waktu, tenaga, pikiran dan moril. Terutama kerugian moril banyak yang sudah mengucapkan selamat dari teman-teman. Kerugian morilnya saya harus mengklarifikasi saya gak jadi, itu beban bagi saya," ujarnya.
Ari Sugandi yang juga pernah menjabat Panwascam Denpasar Utara ini berharap dengan kejadian ini tidak ada lagi yang menjadi korban kesalahan KPU RI. "Harapan saya sekarang kan ada perekrutan KPU Klungkung dan daerah lain, Mudah-mudahan kasus yang sama tidak terjadi lagi, cukup saya yang jadi korban," tandasnya.
Sementara, Sibro Mulissyi yang sempat namanya tidak muncul dalam SK kini resmi kembali menjabat sebagai komisioner KPU Kota Denpasar bersama incumbent lainnya, yakni Dewa Sekar Anggraini dan I Made Windia. Sementara new comer yang masuk dalam jajaran KPU Kota Denpasar, yakni Megawati Purnama Sari Wijaya dan Randy Gusas. Saat dikonfirmasi via telepon, Sibro Mulissyi belum memberikan jawaban. Kendati sempat diangkat, namun telepon kembali mati. Komunikasi melalui telepon Whatsapp dan chat Whatsapp juga belum direspons.
Sementara terkait pergantian terkesan mendadak Bhimantara Ari Sugandi di detik-detik menjelang pelantikan belum mendapatkan konfirmasi detil dari KPU RI. Atas pergantian mendadak tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari enggan menyampaikan alasannya. "Ada pertimbangan-pertimbangan dan tidak perlu saya sampaikan di sini," ucap Hasyim singkat saat diwawancara doorstop usai acara pelantikan, Senin sore kemarin di Jakarta. 7 mis, k22
Bhimantara Ari Sugandi, harus menelan kekecewaan yang mendalam. Ari Sugandi yang sebelumnya diumumkan sebagai anggota KPU Kota Denpasar terpilih berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Terpilih Pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028, mendadak dibatalkan hanya beberapa jam sebelum pelantikan, Senin (30/10) sore pukul 15.00 WIB. KPU RI membatalkannya melalui SK KPU RI Nomor 119/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Perubahan Atas Pengumuman Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum KPU Terpilih Pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028. Nama Bhimantara Ari Sugandi (new comer) digantikan Sibro Mulissyi yang merupakan incumbent.
Saat dikonfirmasi via telepon, Senin kemarin Ari Sugandi mengaku masih berada di Jakarta. Dia mengatakan proses pembatalan dirinya sebagai komisioner KPU Kota Denpasar terasa sangat janggal. Sebab sekitar 3,5 jam sebelum pelantikan namanya tiba-tiba diganti setelah turunnya SK perubahan. Padahal dalam surat keputusan KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023, namanya tercantum sebagai salah satu yang terpilih. Bahkan, keberangkatannya dari Denpasar juga sudah difasilitasi oleh KPU Kota Denpasar.
Ari Sugandi menceritakan, awalnya dia mendapatkan pengumuman namanya yang masuk dalam daftar komisioner yang lolos. Bahkan, keberangkatannya ke Jakarta langsung dari Kantor KPU Kota Denpasar, Senin kemarin pukul 05.00 Wita. Sampai di Jakarta, dia bersama tim lainnya sempat sarapan, namun saat itu, ada informasi bahwa akan ada pergeseran. "Saya karena sesuai SK pengumuman masih melanjutkan ke hotel tidak kepikiran soal pergantian," jelasnya. Namun, saat mendapat informasi bahwa pengumuman pergeseran sudah di-upload dan dilihat namanya sudah terhapus alias diganti.
"Itu pukul 11.20 WIB. Setelah itu saya share pengumuman di group Whatsapp karena sudah dibuatkan group. Akhirnya, Ketua KPU Provinsi Bali bersama sekretaris mencoba bernegosiasi dengan KPU RI hasilnya tetap sama," ungkapnya.
Dia mengatakan, Ketua KPU Provinsi Bali dan Sekretaris KPU mendatangimya untuk diajak ngobrol. Namun, keputusan KPU RI tetap sama bahwa dirinya digantikan oleh incumbent Sibro Mulissyi yang dilantik pukul 15.00 WIB sore kemarin.
"Alasannya tidak banyak, hanya dibilang salah pencantuman nama. Tetapi ini aneh karena kesalahan nama itu kan lama sekali jeda waktunya kenapa harus pas menjelang pelantikan. Saya bukan anak kecil yang dikira tidak paham," ungkap Ari Sugandi yang juga Kepala Dusun Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara ini. Dia mengungkapkan, kekecewaan bukan ditujukan ke KPU Kota Denpasar maupun KPU Provinsi Bali. Akan tetapi, kekecewaan yang dilontarkannya kepada keputusan KPU RI. Menurutnya, pernyataan KPU RI tidak sesuai dengan realisasinya dimana KPU berkomitmen untuk cermat dan teliti, tapi malah diciderai dengan hal ini.
"KPU RI saya dengar tadi di pelantikan katanya sebagai penyelenggara harus cermat dan teliti di sini malah dia tidak teliti mengeluarkan SK. Mandiri, adil, tertib, kepastian hukum dan profesional itu sudah tidak ada. Apalagi itu hitungan jam sudah berubah, berarti ini tidak pasti dan tidak cermat dalam memutuskan sesuatu," ujarnya. Dengan kejadian ini, Bhimantara Ari Sugandi mengatakan harus menerima dengan lapang dada. Akan tetapi, banyak kerugian yang ditimbulkan dengan kesalahan dari KPU RI tersebut. Dia mengatakan sudah habis waktu, tenaga dan pikiran.
Bahkan yang paling berat kata dia adalah kerugian moril. "Saya tidak akan menuntut lagi karena sudah banyak waktu yang saya habiskan saat pendaftaran. Dan sekarang saya harus mengalami kerugian waktu, tenaga, pikiran dan moril. Terutama kerugian moril banyak yang sudah mengucapkan selamat dari teman-teman. Kerugian morilnya saya harus mengklarifikasi saya gak jadi, itu beban bagi saya," ujarnya.
Ari Sugandi yang juga pernah menjabat Panwascam Denpasar Utara ini berharap dengan kejadian ini tidak ada lagi yang menjadi korban kesalahan KPU RI. "Harapan saya sekarang kan ada perekrutan KPU Klungkung dan daerah lain, Mudah-mudahan kasus yang sama tidak terjadi lagi, cukup saya yang jadi korban," tandasnya.
Sementara, Sibro Mulissyi yang sempat namanya tidak muncul dalam SK kini resmi kembali menjabat sebagai komisioner KPU Kota Denpasar bersama incumbent lainnya, yakni Dewa Sekar Anggraini dan I Made Windia. Sementara new comer yang masuk dalam jajaran KPU Kota Denpasar, yakni Megawati Purnama Sari Wijaya dan Randy Gusas. Saat dikonfirmasi via telepon, Sibro Mulissyi belum memberikan jawaban. Kendati sempat diangkat, namun telepon kembali mati. Komunikasi melalui telepon Whatsapp dan chat Whatsapp juga belum direspons.
Sementara terkait pergantian terkesan mendadak Bhimantara Ari Sugandi di detik-detik menjelang pelantikan belum mendapatkan konfirmasi detil dari KPU RI. Atas pergantian mendadak tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari enggan menyampaikan alasannya. "Ada pertimbangan-pertimbangan dan tidak perlu saya sampaikan di sini," ucap Hasyim singkat saat diwawancara doorstop usai acara pelantikan, Senin sore kemarin di Jakarta. 7 mis, k22
1
Komentar