Imbas TPA Suwung Kebakaran, Lahan Kosong Berubah Jadi TPS Dadakan
DENPASAR, NusaBali - Imbas dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar Selatan, kebakaran yang mengakibatkan terhambatnya proses pembuangan sampah, banyak lahan kosong di Kota Denpasar jadi tempat pembuangan sampah (TPS) dadakan. Keluhan itu diterima Satpol PP Kota Denpasar dalam laporan dan terkait pembuangan sampah.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, Senin (30/10), mengatakan keluhan banyak diterima ada yang mengaku tanah kosong di lahan mereka berubah menjadi TPS dadakan. Selain itu, pihak Satpol PP Kota Denpasar juga masih melakukan penjagaan di beberapa TPS maupun depo. Yang awalnya menjaga 5 TPS kini bertambah menjadi 7 TPS atau depo sampah.
Sudarsana mengakui pihaknya banyak mendapat keluhan pembuangan sampah sembarangan. “Hampir semua lahan yang tidak dimanfaatkan digunakan untuk membuang sampah. Istilahnya TPS dadakan,” kata Sudarsana.
Selain itu, banyak juga keluhan masyarakat terkait kesulitan membuang sampah. Apalagi bagi masyarakat yang tinggal di perumahan. “Kalau masyarakat yang tinggal di wilayah desa dan memiliki teba atau tegalan masih bisa, yang di perumahan utamanya banyak yang mengeluh ke kami karena mereka tidak bisa lama-lama menyimpan sampahnya,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, aparat Satpol PP juga memergoki beberapa warga yang membuang sampah sembarangan. Akan tetapi, mereka hanya ditegur dan diberikan pemahaman terkait dengan kondisi saat ini akibat dampak kebakaran TPA Suwung. “Selama kondisi darurat ini kami tak memberikan sanksi, hanya beri pemahaman saja,” ucap Sudarsana.
Selain itu, Sudarsana menjelaskan petugas Satpol PP kini masih menjaga beberapa TPS maupun depo di Denpasar. Depo tersebut meliputi Pulau Seram, Yang Batu, Lumintang. Kemudian TPS Jalan Gunung Agung, TPS Monang-maning, Perumnas, Jalan Pulau Kawe.
Selama penjagaan, banyak warga yang dipulangkan dan disarankan menahan sampahnya di rumah karena TPS penuh. “Kami juga sarankan kalau misalnya bisa dipilah antara organik dan nonorganik, agar dilakukan. Supaya yang dibawa ke TPA hanya sampah yang tidak bisa didaur ulang,” jelasnya.
Ketika sampah di TPS sudah diangkut, masyarakat akan antre melakukan pembuangan. “Petugas dari Satpol PP menjaga TPS 12 jam. Mereka ini menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Sudarsana.
Dalam satu TPS pihaknya menempatkan 4 orang petugas. Sudarsana menambahkan, pembuangan sampah ke TPA Temesi Gianyar dibatasi. Pembuangan sampah dilakukan ke Kelating Tabanan yang merupakan lahan milik perorangan.
Selain menjaga di TPS, Satpol PP Kota Denpasar juga masih melakukan penjagaan di TPA Suwung. “Sesuai dengan SK Walikota, Satpol PP menjadi koordinator keamanan,” ungkap Sudarsana.
Sudarsana berharap setelah 2 November 2023 ini ada kabar baik terkait penanganan kebakaran TPA Suwung.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar belum bisa dimintai keterangan terkait sampah yang meluber ini. 7 mis
Sudarsana mengakui pihaknya banyak mendapat keluhan pembuangan sampah sembarangan. “Hampir semua lahan yang tidak dimanfaatkan digunakan untuk membuang sampah. Istilahnya TPS dadakan,” kata Sudarsana.
Selain itu, banyak juga keluhan masyarakat terkait kesulitan membuang sampah. Apalagi bagi masyarakat yang tinggal di perumahan. “Kalau masyarakat yang tinggal di wilayah desa dan memiliki teba atau tegalan masih bisa, yang di perumahan utamanya banyak yang mengeluh ke kami karena mereka tidak bisa lama-lama menyimpan sampahnya,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, aparat Satpol PP juga memergoki beberapa warga yang membuang sampah sembarangan. Akan tetapi, mereka hanya ditegur dan diberikan pemahaman terkait dengan kondisi saat ini akibat dampak kebakaran TPA Suwung. “Selama kondisi darurat ini kami tak memberikan sanksi, hanya beri pemahaman saja,” ucap Sudarsana.
Selain itu, Sudarsana menjelaskan petugas Satpol PP kini masih menjaga beberapa TPS maupun depo di Denpasar. Depo tersebut meliputi Pulau Seram, Yang Batu, Lumintang. Kemudian TPS Jalan Gunung Agung, TPS Monang-maning, Perumnas, Jalan Pulau Kawe.
Selama penjagaan, banyak warga yang dipulangkan dan disarankan menahan sampahnya di rumah karena TPS penuh. “Kami juga sarankan kalau misalnya bisa dipilah antara organik dan nonorganik, agar dilakukan. Supaya yang dibawa ke TPA hanya sampah yang tidak bisa didaur ulang,” jelasnya.
Ketika sampah di TPS sudah diangkut, masyarakat akan antre melakukan pembuangan. “Petugas dari Satpol PP menjaga TPS 12 jam. Mereka ini menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Sudarsana.
Dalam satu TPS pihaknya menempatkan 4 orang petugas. Sudarsana menambahkan, pembuangan sampah ke TPA Temesi Gianyar dibatasi. Pembuangan sampah dilakukan ke Kelating Tabanan yang merupakan lahan milik perorangan.
Selain menjaga di TPS, Satpol PP Kota Denpasar juga masih melakukan penjagaan di TPA Suwung. “Sesuai dengan SK Walikota, Satpol PP menjadi koordinator keamanan,” ungkap Sudarsana.
Sudarsana berharap setelah 2 November 2023 ini ada kabar baik terkait penanganan kebakaran TPA Suwung.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar belum bisa dimintai keterangan terkait sampah yang meluber ini. 7 mis
1
Komentar