Warga Jembrana Terima Bantuan PENA
Bantuan dari Pusat ini diharapkan bisa membuat masyarakat mandiri secara ekonomi lewat program-program usaha.
NEGARA, NusaBali
Sebanyak 31 warga Kabupaten Jembrana, menerima bantuan sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) di Kantor Camat Melaya dan Kantor Camat Mendoyo, Senin (30/10).
Wabup Ipat mengatakan, bantuan PENA ini diharapkan bisa membuat masyarakat mandiri. Yaitu, berdiri dengan kaki sendiri secara ekonomi lewat program-program usaha. "Harapannya setelah mereka menjadi peserta program ini, mereka bisa mandiri dari kemampuan yang mereka miliki," ucap Wabup Ipat.
Lebih lanjut, Wabup Ipat mengingatkan kepada Kepala Dinas (Kadis) terkait, Camat dan Perbekel/Lurah agar mengawasi dan memberikan petunjuk serta bimbingan pada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PENA. Melalui bantuan PENA ini, diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan produktivitas demi peningkatan kondisi ekonomi keluarga.
"Sehingga jumlah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) masyarakat kurang mampu di Kabupaten Jembrana dapat mengalami penurunan. Dan pada akhirnya Indeks Kebahagiaan Masyarakat dapat tercapai sesuai dengan Visi-Misi Kabupaten Jembrana untuk menjadikan Masyarakat Jembrana Bahagia dapat terwujud," jelasnya.
Sementara Kadis Sosial Jembrana Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menjelaskan, ada l 31 penerima bantuan sosial PENA di Jembrana. Mulai dari Kecamatan Melaya 14 orang, Kecamatan Negara 4 orang, Kecamatan Mendoyo 11 orang dan Kecamatan Pekutatan 2 orang. Program PENA ini menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah nilai bantuan Rp 6 juta per KPM.
"Ada sejumlah kriteria dan syarat program PENA. Seperti penerima bansos aktif dan setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA. Diprioritaskan usia 20-40 tahun, dalam kartu keluarga tidak terdapat lansia dan disabilitas, dan diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu 2022 atau penerima Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) 2021," ujarnya. 7ode
Komentar