Parkir di Halaman Kos-kosan, Motor NMax Digondol Maling
MANGUPURA, NusaBali - Apes dialami oleh seorang penghuni kos-kosan di Jalan Siligita, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Badung, pada Senin (30/10).
Motor NMax yang sedang terparkir di halaman raib digondol maling. Mirisnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga ikut raib karena berada di dalam jok. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke petugas kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, hilangnya motor NMax dengan nomor polisi DK 3796 GBL pertama kali diketahui Senin pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu, pemilik bernama Ni Putu Andari Putri dikagetkan dengan motor yang sudah hilang dari parkiran kos-kosan. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke pemilik kos-kosan untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan.
“Korban memarkirkan motornya itu di tempat biasa. Jadi tidak ada kecurigaan. Tadi pagi (kemarin) saat korban bangun, motor itu sudah raib,” kata Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta setelah menerima laporan langsung dari masyarakat.
Menurut Gede Arta, saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan bahkan sudah turun melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian. “Korban sudah diarahkan dan membawa semua bukti yang dimiliki, karena dari pengakuan korban STNK motor itu ada di dalam jok,” kata Gede Arta.
Dia berharap kepada petugas kepolisian mengusut tuntas aksi pencurian ini demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan, sehingga wilayah Nusa Dua yang notabene kawasan pariwisata tidak tercoreng dengan adanya kasus pencurian tersebut. “Saya berharap segera terungkap pelakunya, ini menyangkut citra wilayah, jangan sampai kasus seperti ini terus terjadi dan masyarakat atau wisatawan menjadi korban,” harapnya.
Sementara guna membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan, Gede Arta mengimbau Linmas di masing-masing wilayah untuk mengintensifkan pengawasan serta patroli rutin, sehingga memperkecil ruang para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
“Peran serta dari masyarakat juga sangat diperlukan dalam mengatasi kejadian semacam ini,” kata Gede Arta. 7 dar
Informasi yang dihimpun, hilangnya motor NMax dengan nomor polisi DK 3796 GBL pertama kali diketahui Senin pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu, pemilik bernama Ni Putu Andari Putri dikagetkan dengan motor yang sudah hilang dari parkiran kos-kosan. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke pemilik kos-kosan untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan.
“Korban memarkirkan motornya itu di tempat biasa. Jadi tidak ada kecurigaan. Tadi pagi (kemarin) saat korban bangun, motor itu sudah raib,” kata Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta setelah menerima laporan langsung dari masyarakat.
Menurut Gede Arta, saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan bahkan sudah turun melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian. “Korban sudah diarahkan dan membawa semua bukti yang dimiliki, karena dari pengakuan korban STNK motor itu ada di dalam jok,” kata Gede Arta.
Dia berharap kepada petugas kepolisian mengusut tuntas aksi pencurian ini demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan, sehingga wilayah Nusa Dua yang notabene kawasan pariwisata tidak tercoreng dengan adanya kasus pencurian tersebut. “Saya berharap segera terungkap pelakunya, ini menyangkut citra wilayah, jangan sampai kasus seperti ini terus terjadi dan masyarakat atau wisatawan menjadi korban,” harapnya.
Sementara guna membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan, Gede Arta mengimbau Linmas di masing-masing wilayah untuk mengintensifkan pengawasan serta patroli rutin, sehingga memperkecil ruang para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
“Peran serta dari masyarakat juga sangat diperlukan dalam mengatasi kejadian semacam ini,” kata Gede Arta. 7 dar
1
Komentar