Pacaran 5 Bulan, Tabungan Kekasih Dikuras Habis
TABANAN, NusaBali - Unit Polsek Reskrim Polres Tabanan berhasil menangkap pelaku pencurian kartu ATM bernama Fajar, 32. Dia terpaksa diamankan polisi karena mencuri kartu ATM pacarnya, bernisial S, 52. Fajar mencuri kartu ATM korban lalu menarik tanpa sepengetahuan korban. Akibat perbuatannya itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 10,4 juta.
Korban dan Fajar ini sudah menjalin hubungan asmara sekitar 5 bulan. Sudah sering menginap di rumah korban wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan uang korban hilang di dalam rekening setelah korban hendak menarik uang lewat ATM pada Kamis (9/8) lalu. Saat akan menarik tertera tulisan saldo tidak mencukupi. Padahal sepengetahuan korban S, uang di dalam rekening masih tersedia. Korban pun langsung menuju teller bank untuk mencetak rekening koran.
Dari rekening koran itulah diketahui bahwa ada transfer uang ke rekening pelaku Fajar. "Korban pun menghubungi pelaku ini. Tetapi mendadak HP pelaku tidak aktif dan nomor korban sudah diblokir," terang AKBP Leo Dedy Defretes di Mapolres Tabanan, Senin (30/10).
Disebutkan pelaku mengambil ATM korban di dompet saat korban lengah. Kemudian pin ATM berhasil diketahui karena korban sebelumnya sempat meminta bantuan pelaku menarik uang. "Nah dari laporan itu, polisi menelusuri keberadaan pelaku. Dan akhirnya pelaku ditangkap di daerah Muncar Banyuwangi tanggal 24 September," urai Kapolres Tabanan.
Dari hasil interogasi pelaku memang mengakui perbuatannya. Dia mengambil kartu ATM korban secara diam-diam dan melakukan transfer uang ke rekeningnya saat mengantar korban menarik uang 30 Agustus 2023 lalu. "Akibat perbuatanya pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pelaku ini pekerjaannya wiraswasta," terang Kapolres Leo. 7des
1
Komentar