Universitas Udayana Proses Menuju Status PTN-BH
DENPASAR, NusaBali - Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan kuliah umum dengan topik ‘Transformasi Universitas Udayana Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH)’, bertempat di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (30/10). Unud saat ini tengah mempersiapkan diri menuju status PTN-BH.
Kuliah umum dibuka Plt Rektor Unud Prof Suardana dengan menghadirkan Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof Ir Nizam MSc, DIC, PhD, IPU, ASEANEng dan Plt Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie PhD.
Prof Nizam dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Unud termasuk posisi tiga teratas dalam hal kecepatan menuju PTN-BH. Dikatakannya, saat ini sudah ada 21 PTN-BH dan tahun depan ditargetkan penambahan 10 PTN-BH lagi.
“Perguruan tinggi yang sudah mulai matang, tata kelolanya sudah baik, kita dorong jadi PTN-BH agar bisa berakselerasi di dalam mengembangkan perguruan tingginya, berkualitas, berada di posisi papan atas. Namun tetap inklusif bagi seluruh anak bangsa bisa masuk perguruan tinggi tersebut selama punya potensi, tidak pandang bulu, suku, agama, maupun golongan ekonominya, dengan cara pendanaan yang bergotong-royong, yang mampu membiayai sesuai kemampuan, yang tidak mampu kita bantu bersama-sama. Itulah spirit dari PTN-BH sehingga bisa lebih cepat maju, kreatif, dan mudah beradaptasi,” papar Prof Nizam.
Prof Tjitjik menjelaskan PTN-BH adalah perguruan tinggi milik negara yang diberi otonomi luas melalui badan hukum dan mendapat mandat pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas bagi semua (inklusif dan afirmatif) dengan pembiayaan dari pemerintah bersama masyarakat dan usaha penggalangan sumber dana oleh PTN-BH. Kunci untuk mencapai PTN-BH adalah komitmen, yang didukung oleh mindset, budaya kerja, dan konsisten sehingga pada akhirnya standar terpenuhi.
“Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Unud, yaitu pemetaan positioning, perbaikan dan peningkatan area yang belum memenuhi standar, menyusun program kerja dan sasaran unit kerja, menyusun timeline, membentuk taskforce, serta pengawalan dan pengendalian,” jelasnya.
Prof Suardana mengatakan tahun ini Unud kembali melanjutkan proses transformasi PTN-BH berdasarkan arahan Dirjen Dikti. Bertolak dari surat Dirjen Dikti tertanggal 4 Januari 2023 berkaitan dengan hasil evaluasi usulan perubahan Unud menjadi PTN-BH, maka Unud diminta untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap beberapa dokumen pendukung, seperti Dokumen Evaluasi Diri, Dokumen Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP), dan Dokumen Rencana Peralihan. Semua itu sudah dipenuhi, baik perbaikan maupun penyesuaian terhadap ragam dokumen, dan telah diunggah pada sistem Analitik PTN-BH.
Unud juga telah mengirimkan RPP PTN-BH ke Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek, yang turut ditembuskan ke Direktur Jenderal Diktiristek pada 16 Januari 2023. Dokumen RPP PTN-BH Unud yang telah disampaikan dilengkapi dengan Naskah Akademik dan Naskah Urgensi RPP PTN-BH Unud.
“Ada dua harapan kami kepada Bapak Dirjen, yang pertama semoga dokumen evaluasi dapat segera dirampungkan. Yang kedua, mohon rekomendasi ke Biro Hukum agar Unud masuk ke dalam Progsun PP Tahun 2024 bersama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ),” ujar Prof Suardana. 7 cr78
Prof Nizam dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Unud termasuk posisi tiga teratas dalam hal kecepatan menuju PTN-BH. Dikatakannya, saat ini sudah ada 21 PTN-BH dan tahun depan ditargetkan penambahan 10 PTN-BH lagi.
“Perguruan tinggi yang sudah mulai matang, tata kelolanya sudah baik, kita dorong jadi PTN-BH agar bisa berakselerasi di dalam mengembangkan perguruan tingginya, berkualitas, berada di posisi papan atas. Namun tetap inklusif bagi seluruh anak bangsa bisa masuk perguruan tinggi tersebut selama punya potensi, tidak pandang bulu, suku, agama, maupun golongan ekonominya, dengan cara pendanaan yang bergotong-royong, yang mampu membiayai sesuai kemampuan, yang tidak mampu kita bantu bersama-sama. Itulah spirit dari PTN-BH sehingga bisa lebih cepat maju, kreatif, dan mudah beradaptasi,” papar Prof Nizam.
Prof Tjitjik menjelaskan PTN-BH adalah perguruan tinggi milik negara yang diberi otonomi luas melalui badan hukum dan mendapat mandat pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas bagi semua (inklusif dan afirmatif) dengan pembiayaan dari pemerintah bersama masyarakat dan usaha penggalangan sumber dana oleh PTN-BH. Kunci untuk mencapai PTN-BH adalah komitmen, yang didukung oleh mindset, budaya kerja, dan konsisten sehingga pada akhirnya standar terpenuhi.
“Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Unud, yaitu pemetaan positioning, perbaikan dan peningkatan area yang belum memenuhi standar, menyusun program kerja dan sasaran unit kerja, menyusun timeline, membentuk taskforce, serta pengawalan dan pengendalian,” jelasnya.
Prof Suardana mengatakan tahun ini Unud kembali melanjutkan proses transformasi PTN-BH berdasarkan arahan Dirjen Dikti. Bertolak dari surat Dirjen Dikti tertanggal 4 Januari 2023 berkaitan dengan hasil evaluasi usulan perubahan Unud menjadi PTN-BH, maka Unud diminta untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap beberapa dokumen pendukung, seperti Dokumen Evaluasi Diri, Dokumen Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP), dan Dokumen Rencana Peralihan. Semua itu sudah dipenuhi, baik perbaikan maupun penyesuaian terhadap ragam dokumen, dan telah diunggah pada sistem Analitik PTN-BH.
Unud juga telah mengirimkan RPP PTN-BH ke Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek, yang turut ditembuskan ke Direktur Jenderal Diktiristek pada 16 Januari 2023. Dokumen RPP PTN-BH Unud yang telah disampaikan dilengkapi dengan Naskah Akademik dan Naskah Urgensi RPP PTN-BH Unud.
“Ada dua harapan kami kepada Bapak Dirjen, yang pertama semoga dokumen evaluasi dapat segera dirampungkan. Yang kedua, mohon rekomendasi ke Biro Hukum agar Unud masuk ke dalam Progsun PP Tahun 2024 bersama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ),” ujar Prof Suardana. 7 cr78
Komentar