Dinas Damkar Rekrut 135 Relawan
AMLAPURA, NusaBali - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem telah merekrut 135 relawan, tersebar di 27 desa, yang tergabung dalam Redkar (relawan desa pemadam kebakaran). Tugas redkar untuk membantu petugas Damkar saat terjadi musibah kebakaran.
Pembentukan itu mengacu SK Bupati Karangasem Nomor 749/HK/2022 tentang Relawan Pemadam Kebakaran Gotong Royong. Kadis Pemadam Kebakaran I Made Agus Budiasa memaparkan, berupaya terus membentuk relawan targetnya di 78 desa/kelurahan. Kepada NusaBali, I Made Agus Budiasa memaparkan hal itu di ruang kerjanya, Jalan Untung Surapati Amlapura, Selasa (31/10).
Terakhir, kata dia, membentuk Redkar di Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, merupakan Redkar ke-27, sebelumnya di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu. "Tugas Redkar membantu melakukan penanganan awal jika terjadi kebakaran. Sebab, yang paling pertama mengetahui adalah Redkar terdekat dengan lokasi kejadian," katanya.
Sebab, jika menunggu petugas pemadam kebakaran datang, waktunya cukup lama, sedangkan kebakaran jalan terus. Paling tidak dengan adanya Redkar, kobaran api tidak lagi meluas, mampu meminimalkan terjadinya kerugian sambil melakukan mitigasi.
Redkar, kata Agus Budiasa, mewadahi satuan relawan kebakaran (satlakar), dan barisan relawan kebakaran (balakar). Selanjutnya, tugas Redkar mengedukasi masyarakat. Redkar dibentuk sesuai amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-360 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
Mengawali pengukuhan Redkar, katanya, terlebih dahulu dengan menggelar pelatihan, langsung praktik. Caranya dengan menyediakan drum berisi sampah, juga karung basah, dan APAR (alat pemadam api ringan). Ada yang pegang karung basah yang telah tersedia, ada yang pegang APAR, berlanjut membakar sampah di dalam drum. Selanjutnya karung basah berfungsi untuk menutup korban api hingga secara perlahan api padam. Begitu cara penanganan kebakaran, sehingga jika terjadi kebakaran di rumah tangga tidak perlu panik, gunakan karung yang telah basah.
Perbekel Ulakan I Ketut Sumendra mengakui telah membentuk Redkar guna mengantisipasi jika terjadi kebakaran. Di samping bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, agar terampil menangani kebakaran di wilayah Pemerintah Desa Ulakan. Pembentukan Redkar di Desa Ulakan, merupakan yang ke-27. Sebab di Desa Ulakan sering terjadi kebakaran terutama di tempat pembuangan sampah, dekat Pasar Desa Ulakan. "Kami telah melakukan pelatihan, Redkar telah edukasi masyarakat dan siap bergerak jika terjadi kebakaran," jelasnya.7k16
1
Komentar