MenPANRB Azwar Anas dan Lihadnyana Resmikan MPP Buleleng di Jakarta
SINGARAJA, NusaBali - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI Abdullah Azwar Anas bersama Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng dalam Peresmian Bersama 10 MPP Kabupaten/Kota.
Peresmian dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Kuta ini digelar di Aula Pertemuan Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/10).
Dalam arahannya, Azwar Anas menjelaskan alasan masih diperlukannya MPP meskipun pelayanan sudah masuk dalam era digitalisasi. Dia menyebutkan, MPP memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat atau pencari layanan. Dalam pelayanan langsung tersebut, ada interaktif antara pelaksana dan penerima layanan. Sehingga, kesulitan-kesulitan yang dialami oleh pencari layanan akan bisa langsung dijelaskan oleh pelaksana pelayanan. “Karena di Indonesia ini juga belum semua digital. Ada yang sudah digital, ada yang belum. Oleh karena itu, MPP masih diperlukan,” jelasnya.
Mantan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur ini juga mengungkapkan mendirikan MPP tidak harus membangun gedung baru. Memerlukan waktu yang lama untuk membangun gedung baru. MPP juga tidak harus menggunakan gedung yang besar. Para kepala daerah ataupun penjabat (pj) bisa menggunakan gedung yang sudah tidak terpakai atau gedung bekas. Tinggal didesain dan diintegrasikan pelayanannya.
“Intinya adalah bukan gedungnya. Tapi pengintegrasian pelayanan. Itulah konsep yang saya buat dulu di Banyuwangi sehingga menjadi MPP pertama di Indonesia,” ungkap Azwar Anas.
Sementara itu, Lihadnyana menanggapi arahan MenPANRB mengenai pembangunan MPP tidak perlu membangun gedung baru dan besar. Pihaknya sependapat dengan hal tersebut mengingat yang ditonjolkan adalah pengintegrasian dari pelayanan-pelayanan. Oleh sebab itu, Pemkab Buleleng menggunakan lantai tiga Pasar Banyuasri sebagai lokasi MPP. “Kami gunakan lantai tiga Pasar Banyuasri. Nanti kita juga akan integrasikan dengan pelaku-pelaku UMKM karena lokasinya ada di pasar,” ujarnya.
Dia menambahkan pemerintah daerah memiliki satu tugas utama yaitu memberikan pelayanan yang tepat, cepat, murah, dan terintegrasi dalam satu sistem. Pendirian MPP merupakan satu upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Buleleng. Sebab itu, instansi terkait yang memberikan pelayanan mesti memiliki komitmen kuat untuk menyelenggarakan pelayanan yang prima.
“Berikan komitmen yang kuat melalui kebersamaan, pemikiran yang sama, bahwa memberikan pelayanan harus kita tempatkan di depan agar benar-benar masyarakat Buleleng merasakan adanya pelayanan kepada mereka,” imbuh Lihadnyana.7k23
Dalam arahannya, Azwar Anas menjelaskan alasan masih diperlukannya MPP meskipun pelayanan sudah masuk dalam era digitalisasi. Dia menyebutkan, MPP memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat atau pencari layanan. Dalam pelayanan langsung tersebut, ada interaktif antara pelaksana dan penerima layanan. Sehingga, kesulitan-kesulitan yang dialami oleh pencari layanan akan bisa langsung dijelaskan oleh pelaksana pelayanan. “Karena di Indonesia ini juga belum semua digital. Ada yang sudah digital, ada yang belum. Oleh karena itu, MPP masih diperlukan,” jelasnya.
Mantan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur ini juga mengungkapkan mendirikan MPP tidak harus membangun gedung baru. Memerlukan waktu yang lama untuk membangun gedung baru. MPP juga tidak harus menggunakan gedung yang besar. Para kepala daerah ataupun penjabat (pj) bisa menggunakan gedung yang sudah tidak terpakai atau gedung bekas. Tinggal didesain dan diintegrasikan pelayanannya.
“Intinya adalah bukan gedungnya. Tapi pengintegrasian pelayanan. Itulah konsep yang saya buat dulu di Banyuwangi sehingga menjadi MPP pertama di Indonesia,” ungkap Azwar Anas.
Sementara itu, Lihadnyana menanggapi arahan MenPANRB mengenai pembangunan MPP tidak perlu membangun gedung baru dan besar. Pihaknya sependapat dengan hal tersebut mengingat yang ditonjolkan adalah pengintegrasian dari pelayanan-pelayanan. Oleh sebab itu, Pemkab Buleleng menggunakan lantai tiga Pasar Banyuasri sebagai lokasi MPP. “Kami gunakan lantai tiga Pasar Banyuasri. Nanti kita juga akan integrasikan dengan pelaku-pelaku UMKM karena lokasinya ada di pasar,” ujarnya.
Dia menambahkan pemerintah daerah memiliki satu tugas utama yaitu memberikan pelayanan yang tepat, cepat, murah, dan terintegrasi dalam satu sistem. Pendirian MPP merupakan satu upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Buleleng. Sebab itu, instansi terkait yang memberikan pelayanan mesti memiliki komitmen kuat untuk menyelenggarakan pelayanan yang prima.
“Berikan komitmen yang kuat melalui kebersamaan, pemikiran yang sama, bahwa memberikan pelayanan harus kita tempatkan di depan agar benar-benar masyarakat Buleleng merasakan adanya pelayanan kepada mereka,” imbuh Lihadnyana.7k23
Komentar