nusabali

16 Tersangka Pembakaran Vila Dilimpahkan

  • www.nusabali.com-16-tersangka-pembakaran-vila-dilimpahkan

Para tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial Ni MS, Ni WS, Ni KPS, WW, GAHA, KS, KHS, Ni WP, Ni WT, GA, NKA, WW, WM, KA, PS, dan WM.

DENPASAR, NusaBali
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali melimpahkan perkara dugaan kasus perusakan dan pembakaran Resort Detiga Neano di Desa Adat Bugbug, Karangasem ke Kejaksaan Negeri Karangasem, pada Rabu (1/11). Polisi juga langsung menyerahkan 16 tersangka dan barang bukti.

Para tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial inisial Ni MS, Ni WS, Ni KPS, WW, GAHA, KS, KHS, Ni WP, Ni WT, GA, NKA, WW, WM, KA, PS, dan WM. "Dengan adanya pelimpahan ini, sebagai apresiasi kami dalam dalam penanganan peristiwa hukum yang terjadi di Bugbug beberapa waktu yang lalu, agar masyarakat selanjutnya dapat mempercayakan proses ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kejaksaan untuk segera mendapatkan kepastian hukum," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Kasus ini berawal dari ratusan warga Desa Bugbug, Kecamatan/Kabupaten Karangasem menggelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran proyek vila/resor yang kini dalam proses pembangunan di kawasan Bukit Enjung Awit, Banjar Samuh, Desa Bugbug, Karangasem, Rabu (30/8) pukul 11.00 Wita. Aksi demo ke lokasi pembangunan vila ini sempat diwarnai kericuhan. Massa yang datang mendobrak pintu gerbang proyek dan lakukan aksi bakar-bakaran di lokasi proyek.

Penasehat hukum para tersangka Ida Bagus Putu Agung sebelumnya mengatakan peristiwa pengrusakan yang terjadi di Resort Detiga Neano terjadi secara spontanitas. Tidak ada aktor intelektual atau yang menyuruh. Warga datang ke sana atas kemauan sendiri.

Dia menceritakan sebelum terjadi peristiwa pengrusakan ada rentetan peristiwa sebelumnya. Singkatnya, warga melakukan protes dan menolak pembangunan Resort Detiga Neano yang berada di kawasan suci dan dianggap sakral.

Penolakan itu dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem dan juga DPRD Karangasem. Diaenceritakan, warga melakukan demo sebanyak tiga. Dua kali demo sebelumnya warga diterima pemerintah. Bahkan Wakil Bupati Karangasem berjanji untuk menghentikan pembangunan proyek itu.

Sayangnya janji penghentian proyek itu tidak ada realisasinya. Maka warga melakukan demo untuk ketiga kalinya. Sayangnya demo ketiga itu warga tidak diterima pemerintah. Kantor DPRD Karangasem dikunci.

"Pada demo yang ketiga itu warga tidak ditemui pemerintah. Warga ke DPRD, di sana kantor DPRD dikunci. Akibatnya aspirasi dari masyarakat tidak tersalurkan. Entah kenapa sebagian dari warga yang datang demo yang ketiga itu datang ke lokasi proyek dan melakukan pengrusakan. Kejadian itu terjadi secara spontanitas. Mungkin akibat kecewa karena tidak ditemui pemerintah saat mereka demo," tuturnya. 7 pol

Komentar