nusabali

Nyaleg di PDIP, Tim Ahli Bupati Mundur

  • www.nusabali.com-nyaleg-di-pdip-tim-ahli-bupati-mundur

AMLAPURA, NusaBali - Dua anggota Tim Ahli Bupati Karangasem yakni Sri Winarti dan I Made Ruspita menyatakan mengundurkan diri. Keduanya dinyatakan terdaftar dan masuk dalam DCT (Daftar Calon Tetap) DPRD Karangasem di Pemilu 2024 mendatang.

Sri Winarti dihubungi NusaBali, Rabu (1/11) mengatakan telah mengundurkan diri saat mendaftar sebagai caleg DPRD Karangasem pada Mei 2023. Pengunduran dirinya otomatis akan berlaku pada Kamis (2/11) hari ini. 

Sesuai tahapan Pemilu 2024, penyusunan DCT anggota DPR RI, DPRD Provinsi, kabupaten/kota berlangsung pada 4 Oktober hingga 2 November 2023. Penetapan DCT akan digelar pada Jumat (3/11) besok. Sementara pengumuman DCT dilaksanakan 4-6 November mendatang.

“Saya telah lama ajukan surat pengunduran diri sebagai Tim Ahli Bupati Karangasem. Saya mundur sejak terdaftar sebagai caleg pada Mei 2023 lalu. Pengunduran diri ini otomatis berlaku, per 2 November 2023 (hari ini,red),”  ujar Sri Winarti.

Wakil Bendahara DPC PDIP Karangasem ini mengatakan, surat keterangan pengunduran diri telah terlampir di berkas atau persyaratan administrasi sebagai bacaleg. “Surat pengunduran diri sudah terlampir di berkas persyaratan,” Sri Winarti.

Sementara caleg I Made Ruspita juga mengundurkan diri sebagai Tim Ahli Bupati Karangasem. Dia telah ajukan surat pengunduran diri sejak mendaftar sebagai caleg. Ruspita yang Bendahara DPC PDIP tarung di Dapil Karangasem III (Kecamatan Manggis). “Begitu nama saya masuk DCT maka saya resmi mundur sebagai Tim Ahli Bupati Karangasem,” ujar politisi dari Desa Ulakan, Kecamatan Manggis ini.k16

Komentar