nusabali

KPU Bangli Umumkan DCT

Didominasi 26 Incumbent, Berebut 30 Kursi Dewan

  • www.nusabali.com-kpu-bangli-umumkan-dct

BANGLI, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Bangli untuk Pemilu 2024, Jumat (3/11). Dari 183 caleg yang ditetapkan, didominasi 26 incumbent. Sebanyak 30 kursi DPRD Bangli akan diperebutkan pada Pemilu 2024 mendatang.

Berlaganya 26 incumbent dalam Pemilu 202 mendatang, otomatis hanya 4 new comer yang akan menjadi penantang. Sebanyak 26 incumbent ini diprediksi masih akan melenggang dengan mulus dengan modal sosial politik dan pengalaman bertarung yang dimiliki. 

Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan mengatakan, sebelum dilakukan penetapan DCT DPRD Bangli, pihaknya telah melaksanakan pengecekan finalisasi nama, gelar, nomor urut, nama partai dan logo partai. Sehingga pada Jumat siang kemarin dapat dilakukan penetapan DCT. Kemudian DCT yang telah ditetapkan akan diumumkan melalui media cetak maupun media elektronik, Sabtu (4/11) hari ini. “Total ada 183 caleg di Kabupaten Bangli,” ujar Adiawan. 

Menurut Adiawan, dari 183 caleg ini, terdiri dari 120 caleg laki-laki dan 63 perempuan yang berasal dari 18 partai politik peserta pemilu di Kabupaten Bangli. Kata dia, di Bangli terbagi menjadi 5 daerah pemilihan (dapil). Rinciannya, dapil Bangli memperebutkan 6 kursi, dapil Susut memperebutkan 6 kursi, dapil Kintamani Barat memperebutkan 6 kursi, dapil Kintamani Timur memperebutkan 7 kursi dan dapil Tembuku memperebutkan 5 kursi. 

Adiawan mengatakan, usai pengumuman DCT, maka tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November mendatang. “Harapkan kami partai politik mampu mendorong calon pemilih untuk menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024 nanti,” tegas Adiawan.n esa

Komentar