Tak Tarik Menteri, PDIP Tetap di Kabinet Jokowi
MATARAM, NusaBali - Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan komitmen PDIP untuk tetap berada di barisan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Walaupun saat ini, putra Presiden Jokowi sekaligus Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan beranggota Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, Gelora, PBB, dan PSI. Presiden Jokowi pun dipandang telah berubah haluan dari partai pengusungnya di Pilpres 2014 dan 2019, yakni PDIP yang pada Pilpres 2024 mengusung pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Ya, itu komitmen bagi PDIP meskipun beliau (Jokowi, red) sudah berubah, tetapi tugas PDIP memperjuangkan dan negara tetap dikedepankan," ujar Hasto usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11). Hasto menyatakan bagi PDIP saat ini menjaga stabilitas politik jauh lebih dikedepankan daripada sekadar manuver politik, karena suara pemilu itu ada di tangan rakyat.
Oleh sebab itu menteri-menteri dari PDIP harus tetap bertugas menjalankan tugas bangsa dan negara. "Rakyat itu sangat cerdas, rakyat itu sangat tahu mana yang baik," ujarnya. Menurutnya sebagai partai pengusung, PDIP akan terus mengawal jalannya pemerintahan hingga berakhirnya masa jabatan Jokowi-Ma'aruf Amin, meski di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, PDIP memilih jalan berbeda dengan mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai calon presiden dan wakil presiden.
"Kami mengawal Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai satu kesatuan sampai menyelesaikan tugas dan berakhirnya jabatan, meski pun di Pemilu ini kami memiliki pilihan yang berbeda kami bergerak pada Ganjar-Mahfud," tegas Hasto. Dia menegaskan Ganjar-Mahfud bukan hanya sekadar pemimpin yang bersih, jujur, berpengalaman, tetapi juga yang menegakkan hukum di atas prinsip keadilan yang tidak dimanipulasi dengan kepentingan keluarga.
Hasto Kristiyanto juga mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan karena sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto. "Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujarnya saat ditanya terkait status Gibran Rakabuming Raka di PDIP.
Hasto mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red)," tegas Hasto. Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. "Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya. Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika. "Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto.
Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP. "Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," tuturnya. 7 ant
"Ya, itu komitmen bagi PDIP meskipun beliau (Jokowi, red) sudah berubah, tetapi tugas PDIP memperjuangkan dan negara tetap dikedepankan," ujar Hasto usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11). Hasto menyatakan bagi PDIP saat ini menjaga stabilitas politik jauh lebih dikedepankan daripada sekadar manuver politik, karena suara pemilu itu ada di tangan rakyat.
Oleh sebab itu menteri-menteri dari PDIP harus tetap bertugas menjalankan tugas bangsa dan negara. "Rakyat itu sangat cerdas, rakyat itu sangat tahu mana yang baik," ujarnya. Menurutnya sebagai partai pengusung, PDIP akan terus mengawal jalannya pemerintahan hingga berakhirnya masa jabatan Jokowi-Ma'aruf Amin, meski di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, PDIP memilih jalan berbeda dengan mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai calon presiden dan wakil presiden.
"Kami mengawal Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai satu kesatuan sampai menyelesaikan tugas dan berakhirnya jabatan, meski pun di Pemilu ini kami memiliki pilihan yang berbeda kami bergerak pada Ganjar-Mahfud," tegas Hasto. Dia menegaskan Ganjar-Mahfud bukan hanya sekadar pemimpin yang bersih, jujur, berpengalaman, tetapi juga yang menegakkan hukum di atas prinsip keadilan yang tidak dimanipulasi dengan kepentingan keluarga.
Hasto Kristiyanto juga mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan karena sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto. "Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujarnya saat ditanya terkait status Gibran Rakabuming Raka di PDIP.
Hasto mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red)," tegas Hasto. Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. "Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya. Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika. "Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto.
Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP. "Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," tuturnya. 7 ant
Komentar