Korban Kekerasan di Gianyar Dapat Pendampingan Hukum
GIANYAR, NusaBali - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Gianyar sedang mendampingi 3 anak korban kekerasan dan 3 anak sebagai pelaku kekerasan.
Tiga anak sebagai korban mengalami kekerasan seksual hingga persetubuhan oleh ayah tiri. Hal ini diungkapkan Kabid Perlindungan Anak, AA Sri Sruti Sundari STP MAP, Minggu (5/11). Tim telah melakukan pendampingan hukum dan pendampingan psikologis.
Ada juga tim mendampingi 3 anak sebagai pelaku kekerasan. Di antaranya karena pernikahan dini dan sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas. Pendampingan menjadi tugas Dinas P3AP2KB untuk mengobati perasaan trauma korban kekerasan. Salah satunya dengan memberikan pelayanan pendampingan hukum dan pendampingan psikologi. Sri Sruti menjelaskan, anak sebagai korban kekerasan tak jarang menunjukkan perilaku sosial yang menyimpang di masyarakat.
Menurut Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, anak merupakan seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Perilaku sosial menyimpang merupakan salah satu perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial di masyarakat yang dapat memberikan pengaruh buruk kepada anak-anak dan remaja, melanggar norma hukum atau tidak sesuai dengan tingkah laku masyarakat pada umumnya. “Dampak yang dialami korban perilaku sosial menyimpang adalah setiap pelanggaran yang dilakukan akan menimbulkan konsekuensi, mengubah sesuatu menjadi lebih baik maupun buruk dan dampak tersebut berpotensi mengakibatkan penyakit sosial yang mempengaruhi aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Sri Sruti.
Salah satu upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan perilaku sosial menyimpang (PSM) dan mendukung terwujudnya Kabupaten Gianyar sebagai Kota Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas P3AP2KB menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dengan perilaku sosial menyimpang di Ruang Rapat SMP Negeri 1 Gianyar, Jumat (3/11) pagi.
Sosialisasi diikuti oleh para siswa, pengurus OSIS, dan guru tersebut menghadirkan dr I Wayan Eka Wijaya Sked MAP dari Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali dan Ayu dari Yayasan Projek Anak Bali. 7 nvi
Komentar