nusabali

Sepanjang Jalan Perum Pasraman Unud Diberi Line Larangan Buang Sampah

  • www.nusabali.com-sepanjang-jalan-perum-pasraman-unud-diberi-line-larangan-buang-sampah
  • www.nusabali.com-sepanjang-jalan-perum-pasraman-unud-diberi-line-larangan-buang-sampah

MANGUPURA, NusaBali.com – Sampah yang mengganggu di Jalan Perum Pasraman Unud, Jimbaran, Badung akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Bekerjasama dengan Trantib Kecamatan Kuta Selatan dan warga setempat, DLHK Badung telah mengambil langkah konkret untuk membersihkan area tersebut dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan.

Kasi Trantib Kecamatan Kuta Selatan, Kadek Agus Alit Juwita menerangkan pihaknya telah menginisiasi aksi pembersihan pada Senin (6/11/2023) dan dijadwalkan akan dilanjutkan besok.

“Kami melakukan pembersihan sementara untuk saat ini. Selain itu, kami telah mengkomunikasikan rencana aksi ke depan dengan pihak Universitas Udayana terkait status aset yang terlibat, apakah akan ditembok atau diatur secara berbeda,” jelasnya saat dijumpai di lokasi pada Senin (6/11/2023) pagi.

Langkah pertama yang diambil oleh pihaknya adalah pemasangan line (garis, Red) sebagai tanda larangan untuk membuang sampah di area tersebut. Sampah-sampah yang sudah terakumulasi pun terang dia akan diurug sementara. Namun Alit menjelaskan metode pembuangan yang lebih efektif sedang dalam proses perencanaan. Dalam konteks ini, pihaknya juga mengklarifikasi bahwa tindakan pembakaran sampah sebelumnya dilakukan oleh warga setempat tanpa otorisasi dari pihak berwenang.

“Mungkin terdapat kesadaran sendiri di kalangan masyarakat setempat untuk membersihkan area tersebut. Saat tim kami tiba di lokasi, sudah terlihat perubahan yang signifikan dalam kondisi kebersihan,” tambahnya.

Pihaknya juga telah merencanakan kegiatan pembersihan lanjutan besok (Selasa) dengan melakukan penurunan dan pemasangan spanduk larangan buang sampah di tempat tersebut. Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak terkait, ia berharap upaya pembersihan ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lingkungan Mekar Sari Simpangan Jimbaran, I Wayan Tama menuturkan jika sumber sampah yang terakumulasi di area tersebut diduga berasal dari masyarakat sekitar yang kesulitan dalam membuang sampah akibat masalah yang terjadi di TPA Suwung.

“Kami menduga bahwa peningkatan sampah dalam beberapa hari terakhir ini mungkin menjadi akibat dari kesulitan dalam pembuangan sampah di TPA Suwung. Beberapa warga diduga membuang sampah sembarangan di malam hari saat minimnya aktivitas,” duganya.

Sebelumnya, pihak berwenang telah memberikan layanan angkutan sampah ke TPA Suwung. Namun, dengan adanya permasalahan di TPA tersebut, masyarakat sekitar mengalami kesulitan dalam menemukan tempat pembuangan sampah yang sesuai. Di samping upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), ada juga partisipasi dari Swakelola yang mengambil peran aktif dalam membersihkan wilayah dari sampah yang terakumulasi.

“Perkiraan kami menunjukkan bahwa masalah ini merupakan akumulasi dari beberapa hari terakhir. Meskipun telah terjadi kejadian serupa di masa lalu, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan dan DLHK yang telah bekerja keras dalam membersihkan dan menjaga kebersihan wilayah ini,” paparnya.

Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Arta mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini, yang sudah sering kali terjadi dan sulit untuk diselesaikan. Meskipun upaya telah dilakukan sebelumnya dengan pemasangan spanduk larangan buang sampah, namun upaya tersebut terganjal oleh hilangnya spanduk yang hanya bertahan beberapa hari setelah dipasang. Sementara tumpukan sampah kembali menumpuk di lokasi yang sama.

“Dalam beberapa kesempatan, kami telah berusaha mengatasi masalah ini. Namun, kendala-kendala seperti hilangnya spanduk larangan buang sampah dan penumpukan kembali sampah menghambat upaya penanganan yang efektif,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Camat Kuta Selatan, Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Badung pada Senin (6/11/2023) siang.

Dalam konteks ini, I Ketut Gede Arta mengungkapkan harapan dan aspirasinya terhadap pihak Universitas Udayana untuk ikut terlibat lebih aktif dalam penanganan permasalahan ini. Sebagai bagian dari wilayah yang terpengaruh, pihak Universitas Udayana diharapkan dapat memperhatikan pengelolaan aset dan wilayahnya dengan lebih baik, termasuk pengawasan terhadap pembuangan sampah yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengharapkan agar pihak Universitas Udayana dapat turut serta dalam menjaga kebersihan wilayah sekitar. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan, diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyaraka,” tutupnya. *ris

Komentar