Penertiban Parkir Liar di Kawasan Pelabuhan Sanur
Tim Gabungan Pemkot Denpasar menertibkan 8 unit kendaraan yang parkir tidak sesuai ketentuan di Jalan Bypass Ngurah Rai kawasan Pelabuhan Sanur.
DENPASAR, NusaBali
Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang terdiri atas TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Organda, dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (alias PD Parkir) melaksanakan razia lalu lintas dan angkutan di Jalan Bypass Ngurah Rai, kawasan Pelabuhan Sanur, Denpasar Selatan, Senin (6/11). Penertiban dilakukan untuk pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini menindak 8 unit kendaraan.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, menjelaskan razia lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya di wilayah Sanur, guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat.
Dijelaskan, dari pelaksanaan razia, pelanggaran didominasi oleh parkir yang tidak sesuai peruntukan. Sebanyak 3 kendaraan ditempeli stiker, sebanyak 3 kendaraan disanksi penggembosan, dan sebanyak 2 kendaraan diganjar tilang.
Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain. Sehingga ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan penumpang baik yang mengantar atau menjemput yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan,” ujar Sriawan.
Sriawan mengimbau operator angkutan online diharapkan tidak parkir sembarangan di pinggir jalan, agar tidak menimbulkan kemacetan. Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan.
“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit vasudhaiva kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap Sriawan. 7 mis
Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang terdiri atas TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Organda, dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (alias PD Parkir) melaksanakan razia lalu lintas dan angkutan di Jalan Bypass Ngurah Rai, kawasan Pelabuhan Sanur, Denpasar Selatan, Senin (6/11). Penertiban dilakukan untuk pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini menindak 8 unit kendaraan.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, menjelaskan razia lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya di wilayah Sanur, guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat.
Dijelaskan, dari pelaksanaan razia, pelanggaran didominasi oleh parkir yang tidak sesuai peruntukan. Sebanyak 3 kendaraan ditempeli stiker, sebanyak 3 kendaraan disanksi penggembosan, dan sebanyak 2 kendaraan diganjar tilang.
Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain. Sehingga ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan penumpang baik yang mengantar atau menjemput yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan,” ujar Sriawan.
Sriawan mengimbau operator angkutan online diharapkan tidak parkir sembarangan di pinggir jalan, agar tidak menimbulkan kemacetan. Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan.
“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit vasudhaiva kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap Sriawan. 7 mis
1
Komentar