Badung-Madiun Teken PKS
Upaya Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung dan Kabupaten Madiun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (6/11) di Ruang Krya Gosana, Puspem Badung.
PKS yang diteken kemarin dalam upaya meningkatkan keterpaduan pengelolaan berbagai program kegiatan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penandatangan PKS dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dengan Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto. Turut hadir Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua Dekranasda Kabupaten Madiun, Wakil Ketua Dekranasda Badung serta jajaran kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung dan Pemkab Madiun.
“Saya berharap apa yang menjadi maksud dari PKS ini dapat terwujud, yaitu mewujudkan kelancaran distribusi barang dan jasa dalam mendukung terciptanya sistem logistik nasional dan menjalin kemitraan pengembangan perdagangan antar daerah dalam rangka meningkatkan daya saing. Demikian pula untuk mempercepat distribusi dan pemasaran komoditas serta meningkatkan perekonomian sebagai upaya menyejahterakan masyarakat kedua daerah,” ujar Wabup Suiasa.
Sementara itu Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Badung karena telah merealisasikan PKS ini. Menurut dia, ruang lingkup PKS meliputi hasil pertanian (beras) hasil kerajinan (akar kayu jati) produk pangan olahan (brem dan coklat) dan hasil perkebunan (kopi). “Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Badung, Bapak Wakil Bupati Ketut Suiasa, Bapak Sekda Badung dan Kepala OPD terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Badung karena telah menerima kami dengan sangat baik,” ucapnya.
Untuk diketahui, PKS ini merupakan prakarsa dari pemerintah Kabupaten Madiun, di mana pada 18 November 2022 telah dilaksanakan kunjungan misi dagang rombongan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun ke Dinas Koperasi, UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung sebagai bagian dari penjajakan rencana kerja sama. Sebagai finalisasi dari proses kerja sama ini, kemarin Wabup Suiasa dan Pj Bupati Madiun menandatangani PKS. 7 asa
Penandatangan PKS dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dengan Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto. Turut hadir Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua Dekranasda Kabupaten Madiun, Wakil Ketua Dekranasda Badung serta jajaran kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung dan Pemkab Madiun.
“Saya berharap apa yang menjadi maksud dari PKS ini dapat terwujud, yaitu mewujudkan kelancaran distribusi barang dan jasa dalam mendukung terciptanya sistem logistik nasional dan menjalin kemitraan pengembangan perdagangan antar daerah dalam rangka meningkatkan daya saing. Demikian pula untuk mempercepat distribusi dan pemasaran komoditas serta meningkatkan perekonomian sebagai upaya menyejahterakan masyarakat kedua daerah,” ujar Wabup Suiasa.
Sementara itu Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Badung karena telah merealisasikan PKS ini. Menurut dia, ruang lingkup PKS meliputi hasil pertanian (beras) hasil kerajinan (akar kayu jati) produk pangan olahan (brem dan coklat) dan hasil perkebunan (kopi). “Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Badung, Bapak Wakil Bupati Ketut Suiasa, Bapak Sekda Badung dan Kepala OPD terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Badung karena telah menerima kami dengan sangat baik,” ucapnya.
Untuk diketahui, PKS ini merupakan prakarsa dari pemerintah Kabupaten Madiun, di mana pada 18 November 2022 telah dilaksanakan kunjungan misi dagang rombongan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun ke Dinas Koperasi, UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung sebagai bagian dari penjajakan rencana kerja sama. Sebagai finalisasi dari proses kerja sama ini, kemarin Wabup Suiasa dan Pj Bupati Madiun menandatangani PKS. 7 asa
Komentar