Pangdam Tegaskan Netralitas Pemilu Tak Bisa Ditawar
DENPASAR, NusaBali - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi memberikan arahan secara daring dan luring kepada seluruh komandan satuan dan Kepala Badan Pelaksana, pada Senin (6/11).
Para pimpinan satuan jajaran Kodam IX/Udayana itu dikumpulkan untuk memberikan penekanan tentang netralitas TNI dalam Pemilu serentak yang digelar 14 Febuari 2024 mendatang. Melalui para pimpinan satuan jajaran ini Pangdam berharap para prajurit Kodam IX/Udayana benar-benar mengerti dan memahami makna dari netralitas.
Pangdam mengatakan saat ini tensi politik di tanah air meningkat. Ini sangat sensitif terhadap tugas pokok TNI khususnya aparat teritorial yang selalu bersentuhan dengan masyarakat. Tentunya hal ini agar disikapi dengan bijak serta dengan mempedomani instruksi dari komando atas, meskipun dengan dinamika dan kondisi di lapangan yang terkadang berbeda.
"Viralnya video penurunan alat sosialisasi yang terjadi di Gianyar beberapa waktu lalu saat kunjungan kenegaraan bapak presiden dapat menjadi pembelajaran agar aparat TNI khususnya yang berada di lapangan berhati-hati saat melaksanakan tugas. Sebab, memasuki tahun politik ini ada banyak kelompok masyarakat tertentu yang sangat sensitif," ungkap Pangdam.
Meskipun demikian, Pangdam menekankan kepada masing-masing komandan satuan agar tidak ragu-ragu saat melaksanakan tugas. Pangdam memerintahkan mereka untuk melaksanakan tugas dengan tegas sesuai petunjuk dan perintah. Menurutnya netralitas TNI sudah jelas dan menjadi harga mati sebagai prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh prajurit Kodam Udayana.
"Yang terpenting adalah kita tidak punya kepentingan pribadi di situ. Selama kita tidak punya kepentingan pribadi maka lakukan saja sesuai aturan yang ada. Tidak usah takut dan jangan ragu-ragu juga dalam bertindak. Sebab, Netralitas TNI adalah sebuah komitmen yang sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar-tawar," tegas Pangdam.
Lebih lanjut, Pangdam menerangkan 11 Larangan Prajurit TNI pada masa Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Mabes TNI yang harus dipedomani oleh seluruh Prajurit TNI dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, netralitas dan sinergitas dengan seluruh komponen Bangsa. Oleh karena itu, Pangdam menekankan agar masing-masing satuan teritorial mengadakan kegiatan Deklarasi Damai yang melibatkan Forkompimda, KPU, Bawaslu dan Parpol Pemilu. 7 pol
Pangdam mengatakan saat ini tensi politik di tanah air meningkat. Ini sangat sensitif terhadap tugas pokok TNI khususnya aparat teritorial yang selalu bersentuhan dengan masyarakat. Tentunya hal ini agar disikapi dengan bijak serta dengan mempedomani instruksi dari komando atas, meskipun dengan dinamika dan kondisi di lapangan yang terkadang berbeda.
"Viralnya video penurunan alat sosialisasi yang terjadi di Gianyar beberapa waktu lalu saat kunjungan kenegaraan bapak presiden dapat menjadi pembelajaran agar aparat TNI khususnya yang berada di lapangan berhati-hati saat melaksanakan tugas. Sebab, memasuki tahun politik ini ada banyak kelompok masyarakat tertentu yang sangat sensitif," ungkap Pangdam.
Meskipun demikian, Pangdam menekankan kepada masing-masing komandan satuan agar tidak ragu-ragu saat melaksanakan tugas. Pangdam memerintahkan mereka untuk melaksanakan tugas dengan tegas sesuai petunjuk dan perintah. Menurutnya netralitas TNI sudah jelas dan menjadi harga mati sebagai prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh prajurit Kodam Udayana.
"Yang terpenting adalah kita tidak punya kepentingan pribadi di situ. Selama kita tidak punya kepentingan pribadi maka lakukan saja sesuai aturan yang ada. Tidak usah takut dan jangan ragu-ragu juga dalam bertindak. Sebab, Netralitas TNI adalah sebuah komitmen yang sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar-tawar," tegas Pangdam.
Lebih lanjut, Pangdam menerangkan 11 Larangan Prajurit TNI pada masa Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Mabes TNI yang harus dipedomani oleh seluruh Prajurit TNI dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, netralitas dan sinergitas dengan seluruh komponen Bangsa. Oleh karena itu, Pangdam menekankan agar masing-masing satuan teritorial mengadakan kegiatan Deklarasi Damai yang melibatkan Forkompimda, KPU, Bawaslu dan Parpol Pemilu. 7 pol
1
Komentar