Buang Sampah Sembarangan Denda Rp 2 Juta
MANGUPURA, NusaBali - Keberadaan tumpukan sampah di sejumlah titik Jalan Perum Pasraman Unud, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, turut jadi perhatian warga, khususnya yang tinggal di kawasan perumahan tersebut.
Warga pun akhirnya memasang spanduk yang melarang siapapun membuang sampah sembarangan, Selasa (7/11) pagi. Bila membandel oknum yang nekat buang sampah bukan pada tempatnya akan dikenakan denda Rp 2 juta.
Ancaman denda bagi yang nekat buang sampah sembarangan terpampang jelas di spanduk yang terpasang. Pantauan NusaBali di lapangan sedikitnya ada tiga spanduk di sejumlah titik sepanjang jalan Perum Pasraman Unud.
“Setelah saya konfirmasi kepada ketua perumahan memang benar pihaknya memasang spanduk itu. Spanduk yang berisikan denda Rp 2 juta rupiah itu dari kesepakatan warga di sana,” kata Kepala Lingkungan Mekar Sari Simpangan Jimbaran I Wayan Tama, Selasa (7/11) siang.
Tak hanya memasang spanduk, kata Tama, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung juga turut serta dalam upaya pengangkutan sampah yang masih tersisa di lokasi. “Sampai saat ini tidak ada yang membuang sampah sembarangan lagi. Saya juga sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Semoga kebersamaan ini dapat terus terjaga untuk menjaga keindahan lingkungan sekitar,” harapnya.
Secara terpisah, Ketua Perumahan Pasraman Unud I Made Satriya Wibawa membenarkan pemasangan spanduk tersebut. Dikatakan pemasangan itu dilakukan secara spontan, dengan harapan aksi ini akan memberikan efek jera bagi pelanggar. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Yang dikhawatirkan kalau musim hujan baunya pasti menyengat. Kalau saat ini musim kemarau mungkin tidak terlalu bau,” katanya.
Wibawa menambahkan, warga perumahan telah diwajibkan berlangganan layanan pembuangan sampah. Dengan demikian, dia meyakini sampah yang menumpuk di sejumlah titik dilakukan bukan oleh warga perumahan.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada warga perumahan yang turut serta dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan di sekitar wilayah perumahan. Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. 7 ol3
1
Komentar