Disnaker Ajak Pengusaha Cegah Perselisihan Hubungan Industrial
GIANYAR, NusaBali - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Museum Subak Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Senin (6/11). Sosialisasi diikuti 40 orang dari kalangan pengusaha dan pekerja. Sosialisasi dihadiri Camat se-Kabupaten Gianyar.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Gianyar Wayan Prayana mengungkapkan, perselisihan hubungan industrial merupakan perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja atau serikat pekerja. “Biasanya perselisihan terjadi karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, perselisihan antar serikat pekerja dalam satu perusahaan," jelas Wayan Prayana.
Meminalisir perselisihan, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Tenaga Kerja mempunyai kewajiban memberikan pendampingan, bimbingan, dan memfasilitasi antara pengusaha dan pekerja dalam mencegah dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
Wayan Prayana menekankan pentingnya hubungan harmonis antara pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha dalam suatu perusahaan.
"Hubungan yang baik ini bukan hanya untuk memberikan manfaat bagi para pekerja dan pengusaha, tetapi juga mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan itu," jelas Wayan Prayana.
Menghadapi dinamika perubahan zaman, penting untuk terus memahami hak dan kewajiban masing-masing.
Mengenai langkah meminimalisir perselisihan, Wayan Prayana mengungkapkan harus mengambil langkah proaktif yang harus ditempuh dengan meningkatkan pemahaman bersama tentang hukum ketenagakerjaan, hak, dan tanggung jawab pekerja, serta kebijakan perusahaan.
Tujuan utama pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan harmonis, meningkatkan hubungan kerja dan pengusaha, mengurangi konflik, serta meminimalkan dampak negatif terhadap produktivitas dan suasana kerja di perusahaan.
"Apabila perselisihan muncul, harapannya dapat diselesaikan dengan cara damai, dapat mencapai kesepakatan yang adil, dan memuaskan bagi semua yang terlibat," ujar Wayan Prayana.
Forum konsultasi publik mendiskusikan strategi pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, khususnya pada perusahaan yang ada di Kabupaten Gianyar. “Saya ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang adil transparan dan saling menghormati dalam upaya ini pendekatan dialog komunikasi terbuka dan penghargaan terhadap hak pekerja akan menjadi kunci kesuksesan,” ungkapnya. Wayan Prayana berharap acara ini menjadi langkah awal menuju lingkungan kerja yang lebih stabil, produktif, dan membanggakan bagi semua. 7 nvi
Meminalisir perselisihan, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Tenaga Kerja mempunyai kewajiban memberikan pendampingan, bimbingan, dan memfasilitasi antara pengusaha dan pekerja dalam mencegah dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
Wayan Prayana menekankan pentingnya hubungan harmonis antara pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha dalam suatu perusahaan.
"Hubungan yang baik ini bukan hanya untuk memberikan manfaat bagi para pekerja dan pengusaha, tetapi juga mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan itu," jelas Wayan Prayana.
Menghadapi dinamika perubahan zaman, penting untuk terus memahami hak dan kewajiban masing-masing.
Mengenai langkah meminimalisir perselisihan, Wayan Prayana mengungkapkan harus mengambil langkah proaktif yang harus ditempuh dengan meningkatkan pemahaman bersama tentang hukum ketenagakerjaan, hak, dan tanggung jawab pekerja, serta kebijakan perusahaan.
Tujuan utama pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan harmonis, meningkatkan hubungan kerja dan pengusaha, mengurangi konflik, serta meminimalkan dampak negatif terhadap produktivitas dan suasana kerja di perusahaan.
"Apabila perselisihan muncul, harapannya dapat diselesaikan dengan cara damai, dapat mencapai kesepakatan yang adil, dan memuaskan bagi semua yang terlibat," ujar Wayan Prayana.
Forum konsultasi publik mendiskusikan strategi pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, khususnya pada perusahaan yang ada di Kabupaten Gianyar. “Saya ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang adil transparan dan saling menghormati dalam upaya ini pendekatan dialog komunikasi terbuka dan penghargaan terhadap hak pekerja akan menjadi kunci kesuksesan,” ungkapnya. Wayan Prayana berharap acara ini menjadi langkah awal menuju lingkungan kerja yang lebih stabil, produktif, dan membanggakan bagi semua. 7 nvi
1
Komentar