Netralitas ASN Jadi Jaminan Pemilu Berintegritas
DENPASAR, NusaBali - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci dalam menjamin integritas dan keadilan proses Pemilu 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat menjadi narasumber dalam kegiatan bincang santai ‘Urgensi Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024’ secara daring, Selasa (7/11).
Dalam kegiatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali tersebut juga dihadiri oleh 300 ASN di instansi yang ada di jajaran Pemprov Bali.
Netralitas ASN, lanjut Ariyani, bukan hanya sebatas tidak terlibat dalam kampanye politik, tetapi juga dalam menjaga ketertiban, mencegah tindakan curang, dan memastikan proses Pemilu 2024 nanti berjalan sesuai prosedur dan regulasi. “Netralitas ASN ini adalah salah satu jaminan bahwa Pemilu 2024 berlangsung tanpa bias dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023 ini.
Pernyataan yang ditekankan Ariyani ini bukan tanpa dasar. Terkait dengan netralitas ASN ini, menurut Ariyani, jajaran ASN menjadi komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga penting untuk memiliki sikap profesional dan berintegritas. Sehingga Pemilu lebih berintegritas.
“Netralitas sebagai salah satu asas penting dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN,” pungkas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali tersebut.
Kata Ariyani, pada Pasal 93 huruf (f) Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan Bawaslu untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia (TNI/Polri).n nat
1
Komentar