Pendapatan Daerah Terancam Gagal Penuhi Target
TABANAN, NusaBali - Menjelang akhir tahun atau per bulan Oktober 2023, ada dua komponen pendapatan daerah di Kabupaten Tabanan terancam tidak bisa memenuhi target. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan, salah satunya karena adanya aturan undang-undang dan ada pula yang masih berimbas karena Covid-19.
Dua komponen pendapatan yang terancam pesimis dipenuhi adalah retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah. Sebab sekarang untuk retribusi daerah dari yang ditarget Rp 28.514.201.000 baru terealisasi Rp 12.765.731.000 atau baru terealisasi 44,77 persen. Dan komponen lain-lain PAD yang sah dari ditarget Rp 376.892.195.201 baru terpenuhi Rp 180.658.878. 526 atau baru terealisasi 47,93 persen.
Kepala Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) Tabanan I Wayan Kotio mengatakan dua komponen diprediksi tidak bisa dipenuhi karena banyak faktor. Salah satunya retribusi daerah yakni uji KIR sesuai undang-undang tidak lagi dipungut. "Otomatis karena hal itu target tidak dipenuhi," ujarnya, Rabu (8/11).
Kemudian untuk komponen lain-lain PAD yang sah ini karena Covid-19 masih mempengaruhi pada pendapatan sebelumnya. Seperti pendapatan Tanah Lot yang masuk komponen lain-lain PAD yang Sah karena sebelumnya Covid-19 membuat pendapatan sempat menurut. Termasuk juga pendapatan RSUD pemerintah dan 20 Puskesmas yang tidak menentu. "Tapi ini baru prediksi lho, masih ada kesempatan lagi dua bulan," katanya.
Kendati ada dua komponen yang tidak terpenuhi, untuk komponen pajak dan kekayaan daerah sebagian besar telah memenuhi target. "Kalau untuk pajak kita optimis bisa mencapai target. Kalaupun komponen yang lain nanti tidak terpenuhi mudah-mudahan dari pajak bisa menutupi," aku Kotio.
Berdasarkan data, realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari PAD yang meliputi 10 sumber pendapatan termasuk pajak mencapai Rp 390.903.528.104 dari target Rp 613.369.047.201 atau sudah terealisasi 63,73 persen.
Rinciannya pendapatan daerah sudah terealisasi sebesar 94,78 persen dari target Rp 199,0 miliar. Capaiannya saat ini sudah Rp 188,6 miliar. Lalu Pajak Hotel dengan realisasi 105,7 persen dari target Rp 18 miliar. Saat ini capaiannya sudah Rp 19,0 miliar lebih.
Kemudian Pajak Restoran yang realisasinya sudah 102,95 persen dari target Rp 17,3 miliar lebih. Capaiannya saat ini sudah Rp 17,9 miliar. Berikutnya Pajak Hiburan dengan realisasi 102,16 persen dari target Rp 6 miliar dengan capaian saat ini Rp 6,12 miliar lebih.
Pajak Reklame dengan realisasi 107,60 persen dari target Rp 2 miliar dengan capaian sekarang sebesar Rp 2,1 miliar lebih.
Pajak yang capaiannya masih di bawah target antara lain BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dengan realisasi 97,51 persen dari target Rp 105 miliar. Saat ini capaiannya baru Rp 102,3 miliar.
Pajak Air Tanah dengan realisasi 96,21 persen dari target Rp 933,5 juta lebih dengan capaian sejauh ini sebesar Rp 898,2 juta. Sedangkan Pajak Parkir realisasinya baru 93,76 persen dari target Rp 200 juta dengan capaian sementara Rp 187,5 juta. 7des
1
Komentar