Lowongan Dirut Perumda Tribhuwana Minim Peminat
Hingga saat ini baru satu pelamar yang memenuhi syarat, sehingga pendaftaran diperpanjang hingga 15 November mendatang.
NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana kembali mengumumkan pendaftaran seleksi calon Direktur Perumda Tribhuwana, Jembrana. Pengumuman yang juga menjadi masa perpanjangan pendaftaran ini diadakan karena belum terpenuhinya jumlah pelamar memenuhi syarat dalam masa pengumuman pendaftaran yang pertama pada bulan Oktober 2023.
Sesuai data yang diterima NusaBali, perpanjangan pendaftaran ini diadakan sesuai Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Perumda Tribhuwana Nomor 011/Pansel-TB/2023 tanggal 7 November 2023. Perpanjangan pendaftaran dibuka selama 9 hari per Selasa (7/11) hingga Rabu (15/11) mendatang.
Ketua Pansel Calon Direksi Perumda Tribhuwana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Rabu (8/11), mengatakan, pengumuman kedua itu, dibuka karena belum terpenuhinya jumlah minimal pelamar memenuhi syarat saat pengumuman yang pertama. Saat pengumuman pendaftaran pertama yang dibuka pada Selasa (17/10) hingga Selasa (31/10) lalu, sebenarnya sudah ada 3 orang pendaftar atau pelamar. Persyaratan calon peserta dalam pengumuman yang kedua ini masih sama dengan pengumuman pendaftaran sebelumnya.
Namun, Ngurah Sumber mengaku, dari 3 pelamar itu hanya 1 pelamar yang memenuhi syarat administrasi. Sedangkan 2 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dari 2 pelamar yang gagal lulus seleksi administrasi itu, 1 orang dinyatakan TMS karena baru usia 28 tahun atau terbentur syarat usia. Kemudian 1 orang lagi dinyatakan TMS karena tidak memenuhi syarat pengalaman kerja.
"Sesuai ketentuan, tahapan seleksi uji kelayakan dan kepatutan bisa dilaksanakan jika sudah ada minimal 3 pelamar lulus seleksi administrasi. Tapi saat pengumuman sebelumnya, hanya 1 orang yang memenuhi syarat. Sehingga kita adakan pengumuman lagi untuk pendaftaran baru atau perpanjangan," ujar Ngurah Sumber yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jembrana.
Ngurah Sumber mengatakan, dalam pengumuman pendaftaran kedua ini, tidak ada perubahan syarat. Seluruh persyaratan masih sama dengan pengumuman pendaftaran yang pertama. Namun jika jumlah syarat pelamar masih belum terpenuhi setelah akhir masa pengumuman pendaftaran kedua, barulah dilakukan evaluasi.
"Nanti setelah yang kedua juga belum terpenuhi baru kita rapat. Minta petunjuk kepada Bapak Bupati sebagai pimpinan dan Kuasa Pemilik Modal (KPM). Apakah perlu melakukan diskresi, merubah syarat atau bagaimana. Tapi mudah-mudahan di pendaftaran yang kedua ini, nanti sudah bisa terpenuhi," ujar Ngurah Sumber.
Seperti diberitakan sebelumnya, seleksi direksi Perumda Tribhuwana ini dibuka untuk umum. Namun ada beberapa syarat khusus dalam seleksi ini. Seperti syarat pendidikan minimal S-1 (Strata Satu), dengan syarat usia minimal dan maksimal 35-55 tahun saat mendaftar pertama kali. Di samping itu, ada syarat pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Kemudian syarat tidak pernah menjadi Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah sehingga menyebabkan badan usaha dinyatakan pailit. Ada juga syarat tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. Tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah dan atau calon anggota legislatif. 7ode
Komentar