3 Desa Ikut Lomba Desa Anti Korupsi
Desa Anti Korupsi
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Desa Bebandem
Desa Nyuhtebel
Desa Tegalinggah
APBDes
AMLAPURA, NusaBali - Tiga desa di Karangasem bersaing dalam Lomba Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional 2023 diselenggarakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Tiga desa dimaksud yakni Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis, dan Desa Tegalinggah, Kecamatan Karangasem.
Tiga Desa itu atas penunjukan Inspektorat Daerah Karangasem, kini tengah persiapan memenuhi kriteria lomba dengan lima komponen dan 18 indikator. Perbekel Bebandem I Gede Partadana kepada NusaBali memaparkan itu di ruang kerjanya, Banjar Pandesari, Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem, Rabu (8/11).
Dia menyebutkan, lomba ini sesuai amanat UU Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal 72 menjabarkan pengelolaan keuangan desa. Dalam pelaksanaannya mesti memenuhi beberapa indikator dan komponen yang dipersyaratkan KPK. Lima indikator penilaian, yakni tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Penguatan tata laksana, jelas Partadana, mesti ada peraturan desa yang memayungi di dalam pelaksanaannya, juga ada keputusan peraturan desa, dan ada pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes. "Begitu juga menyangkut mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat desa, mesti ada perdes yang mengatur," katanya.
Ada juga perdes yang mengatur pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan. "Wajib ada kearifan lokal, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Sejauh mana ada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang mendorong cegah korupsi di desa," tambahnya.
Partadana mengaku berupaya memenuhi semua kriteria agar bisa memenangkan gelar Desa Anti Korupsi 2023. Terlebih lagi desa yang dipimpin bergelar Desa Paralegal dan Desa Keterbukaan Informasi 2023.
Inspektur pada Inspektorat Daerah Karangasem Ida Bagus Putu Suastika mengatakan, ketiga desa yang diusulkan untuk ikut Lomba Desa Anti Korupsi 2023 atas permintaan dari Pemprov Bali. "Saya usulkan tiga desa, agar ketiga desa itu melakukan persiapan," jelasnya.
Ida Bagus Putu Suastika memaparkan, awalnya ada permintaan tiga desa dari Provinsi Bali, maka berkoordinasi dengan delapan camat yang mewilayahi 75 desa. Selanjutnya setiap kecamatan mengirim satu desa, kecuali Kecamatan Kubu, sehingga yang mengirim data hanya 7 desa dari 7 kecamatan. "Hasilnya tiga desa itu yang memenuhi kriteria untuk ikut lomba, memperebutkan Desa Anti Korupsi Provinsi Bali ke lomba tingkat nasional," katanya. Hanya saja, kata dia, penilaian dari Inspektorat Provinsi Bali masih menunggu jadwal.7k16
Komentar