Tiga KUB Nelayan Digelontor Hibah Uang
SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak tiga Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan di Buleleng mendapatkan bantuan hibah uang untuk sarana prasarana tangkap perikanan. Bantuan ini diberikan sesuai dengan usulan kebutuhan masing-masing KUB.
Total hibah uang yang digelontorkan Pemkab Buleleng melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) sebesar Rp 395 juta. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Masing-masing kelompok mendapatkan bantuan hibah dengan jumlah yang bervariasi.
Seperti KUB Segara Gunung Desa Les, Kecamatan Tejakula mendapatkan bantuan Rp 25 juta untuk pengadaan mesin genset 7 unit dan bola lampu empat buah. KUB Baru Bahagia Desa/Kecamatan Kubutambahan sebesar Rp 20 juta untuk pengadaan mesin dorong dua unit.
Terakhir Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa/Kecamatan Tejakula sebesar Rp 350 juta. Mereka mendapatkan bantuan terbanyak untuk pengadaan 4 buah jukung, 4 unit mesin tempel, 3 unit alat selam dan 50 buah life jacket.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Gede Putra Aryana, Rabu (8/11), mengatakan besar bantuan hibah uang yang diberikan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang mereka usulkan tahun ini. Bantuan ini diberikan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan hasil tangkapan nelayan di wilayah Buleleng.
“Hari ini (Rabu) perwakilan kelompok sudah menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) selanjutnya akan berproses pencairan. Nanti akan langsung cair ke rekening masing-masing kelompok untuk dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan rencana pengusulannya,” ucap Putra Aryana.
Dalam kesempatan itu, mantan Camat Busungbiu ini pun menekankan kepada perwakilan kelompok penerima hibah uang, agar berhati-hati dan memilah-milah dalam membelanjakan hibah uang. Seluruh bantuan ditegaskannya hanya boleh digunakan untuk pembelian barang sesuai dengan pengusulan proposal sebelumnya.
“Harapan pemerintah bantuan ini dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan usulan. Jangan sampai melenceng sehingga bantuan bisa tepat sasaran membantu kelompok nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan,” terang Putra Aryana.
Dia juga meminta pengurus kelompok terbuka dengan anggota terkait pengelolaan dan pemanfaatan bantuan hibah uang. Sehingga kedepannya tidak terjadi kesalahpahaman dan penyalahgunaan bantuan. 7k23
Seperti KUB Segara Gunung Desa Les, Kecamatan Tejakula mendapatkan bantuan Rp 25 juta untuk pengadaan mesin genset 7 unit dan bola lampu empat buah. KUB Baru Bahagia Desa/Kecamatan Kubutambahan sebesar Rp 20 juta untuk pengadaan mesin dorong dua unit.
Terakhir Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa/Kecamatan Tejakula sebesar Rp 350 juta. Mereka mendapatkan bantuan terbanyak untuk pengadaan 4 buah jukung, 4 unit mesin tempel, 3 unit alat selam dan 50 buah life jacket.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Gede Putra Aryana, Rabu (8/11), mengatakan besar bantuan hibah uang yang diberikan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang mereka usulkan tahun ini. Bantuan ini diberikan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan hasil tangkapan nelayan di wilayah Buleleng.
“Hari ini (Rabu) perwakilan kelompok sudah menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) selanjutnya akan berproses pencairan. Nanti akan langsung cair ke rekening masing-masing kelompok untuk dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan rencana pengusulannya,” ucap Putra Aryana.
Dalam kesempatan itu, mantan Camat Busungbiu ini pun menekankan kepada perwakilan kelompok penerima hibah uang, agar berhati-hati dan memilah-milah dalam membelanjakan hibah uang. Seluruh bantuan ditegaskannya hanya boleh digunakan untuk pembelian barang sesuai dengan pengusulan proposal sebelumnya.
“Harapan pemerintah bantuan ini dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan usulan. Jangan sampai melenceng sehingga bantuan bisa tepat sasaran membantu kelompok nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan,” terang Putra Aryana.
Dia juga meminta pengurus kelompok terbuka dengan anggota terkait pengelolaan dan pemanfaatan bantuan hibah uang. Sehingga kedepannya tidak terjadi kesalahpahaman dan penyalahgunaan bantuan. 7k23
1
Komentar