SK Turun, Tiga PAW DPRD Bali Siap Dilantik
DENPASAR, NusaBali.com - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Provinsi Bali yakni I Wayan Arta, I Kadek Diana, dan Ni Luh Kadek Yustiawati kini tinggal menunggu tahap pelantikan menyusul jadwal rapat paripurna terdekat.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra kepada NusaBali, Kamis (9/11) menuturkan, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI terkait pemberhentian dan pergantian tiga anggota DPRD Bali ini telah diterima sekretariat.
"SK Mendagri sudah kami terima. Sekarang menunggu penjadwalan rapat paripurna untuk pelantikan," ujar Indra yang juga mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali ini.
SK Mendagri itu diterima bertahap, SK terakhir yang masuk ke Sekretariat DPRD Bali diterima pada, Senin (6/11) lalu. Dengan diterimanya SK Mendagri ini, pengganti Arta, Diana, dan Yustiawati bakal dilantik secepatnya. Sebelumnya, tahapan PAW ini telah berproses di partai politik pengusung dan KPU Provinsi Bali.
Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi Setwan DPRD Bali, IGAN Alit Wikrama, pelantikan ini direncanakan pekan depan. "Kami gelar (paripurna pelantikannya) sesegera mungkin. Ya, mungkin pekan depan, menunggu arahan pimpinan. Ditunggu saja jadwalnya," beber Alit Wikrama ketika dihubungi NusaBali pada Kamis kemarin. Tiga nama pengganti yang bakal dilantik adalah Gde Wirajaya Wisna dari Partai Hanura, Martina Sumaryati dan Ni Komang Ayu Darmiyanti dari PDIP. Ketiganya masing-masing menggantikan eks kolega separtai atau se-Daerah Pemilihan (Dapil) di Pemilu 2019 lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Arta yang sebelumnya merupakan satu-satunya kader Hanura yang lolos ke DPRD Bali melalui Pemilu 2019 digantikan Sekretaris DPD Hanura Bali Wirajaya Wisna. Hal ini menyusul Wayan Arta yang lompat pagar menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD Bali dari PDIP Dapil Buleleng di Pemilu 2024. Baik Wayan Arta maupun Wirajaya Wisna merupakan caleg DPRD Bali dari Partai Hanura Dapil Buleleng di Pemilu 2019 silam. Sebagai caleg Hanura di Dapil Buleleng yang memperoleh suara terbanyak setelah Wayan Arta, Wirajaya Wisna berhak sebagai pengganti ketika terjadi PAW.
Sementara itu, Kadek Diana yang memeroleh suara terbanyak di Dapil Gianyar pada Pemilu 2019 silam, yakni 91.243 suara, akan digantikan oleh politisi PDIP asal Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Martina Sumaryanti. Martina hanya memperoleh 1.603 suara pada Pemilu 2019. Kasus yang berbeda berlaku untuk PAW Yustiawati sebab dia tidak digantikan oleh caleg se-Dapil Klungkung. Hal ini dikarenakan calon penggantinya yang se-Dapil, I Wayan Sutena, tidak memenuhi syarat lantaran telah meninggal dunia. Walhasil, tidak ada penggantinya yang se-Dapil sebab 2 dari 3 caleg PDIP di Dapil Klungkung lolos ke DPRD Bali.
Oleh karena itu, sesuai PKPU, dicari pengganti dari Dapil yang beririsan dan perolehan suara sah partai pengusung paling banyak di Pemilu 2019, yaitu Dapil Karangasem. Di Dapil ini, yang menenuhi syarat adalah Ayu Darmiyanti setelah I Made Ramia Adnyana yang sejatinya memeroleh suara di atas Darmiyanti berstatus meninggal dunia.
Di antara tiga anggota DPRD Bali yang di-PAW ini, hanya Yustiawati yang tidak terlihat aktif lagi di dunia politik pasca pemecatannya. Karier politik Diana terus berlanjut di Pemilu 2024 ini dengan menjadi caleg DPRD Bali Dapil Gianyar dari Partai Gerindra. Ia bahkan menduduki nomor urut satu di lembar surat suara. 7 ol1
1
Komentar