Satpol PP Hentikan Pengerukan Bukit di Desa Gunaksa
Rencananya lokasi pengerukan itu akan dijadikan perumahan.
SEMARAPURA, NusaBali - Tim Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung menutup aktivitas pengerukan bukit di wilayah Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, sejak Selasa (7/11).
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suarbawa mengatakan, tim turun berawal dari pengaduan masyarakat terkait pengerukan bukit yang disampaikan ke Satpol PP Provinsi Bali. “Dari provinsi koordinasi ke kami di kabupaten untuk memantau,” ujar Dewa Suarbawa, Kamis (9/11).
Setelah petugas turun, ternyata lahan yang dikeruk itu milik pribadi, namun belum bisa menunjukkan izin. Mereka diberikan pembinaan agar segera mengurus izin. “Kami sudah hentikan sementara aktivitas pengerukan sampai mereka bisa menunjukkan izin,” kata Dewa Suarbawa. Terpisah, Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Nyoman Sidang mengatakan, rencananya pengerukan itu sebagai tempat perumahan. Pengakuan pelaksana di lapangan sudah mengantongi izin namun masih dibawa owner. “Kami turun untuk mendampingi petugas Satpol PP,” kata Sidang.
Sidang juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar mematuhi prosedur perizinan serta penataan lingkungan untuk menghindari longsor. Dia juga mengimbau penggunaan terpal pada truk pengangkut material agar debu tidak berterbangan karena mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan. 7 wan
Komentar