Penghargaan Keberhasilan Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Pj Bupati Buleleng Terima Dana Insentif Fiskal dari Wapres
SINGARAJA, NusaBali - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menerima secara simbolis Dana Insentif Fiskal langsung dari Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin.
Penyerahan insentif fiskal itu diserahkan saat Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Kabupaten Buleleng merupakan salah satu dari 19 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima insentif fiskal atas kinerja baik penanganan kemiskinan ekstrem. Lihadnyana menjelaskan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem merupakan permasalahan multidimensional.
Penyebab kemiskinan pun tidak hanya dikarenakan satu faktor saja, sehingga penggunaannya pun memerlukan kolaborasi seluruh pihak. Tidak hanya instansi pemerintah terkait, tetapi juga dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari TNI/Polri dan juga perusahaan swasta. Langkah awal strategi penanganan kemiskinan ekstrem yang telah dilakukan Buleleng disebut Lihadnyana meyakinkan data kemiskinan yang tepat dan valid. Kantong-kantong masyarakat kemiskinan ekstrem ditelusuri dengan baik dan benar. Hal tersebut untuk memastikan data-data kemiskinan ekstrem diperbaharui dan valid. Sehingga dapat dicarikan solusi yang tepat untuk mengentaskan masalah kemiskinan ekstrem ini.
“Ibarat orang sakit. Diagnosanya harus benar terlebih dahulu. Lalu, pemberian obat yang tepat. Jika mereka tidak memiliki pendapatan, kita berikan BSU (Bantuan Sosial Uang). Untuk yang usia produktif, kita juga berdayakan. Kalau rumahnya tidak layak huni, bedah rumah kita berikan,” ujar Lihadnyana.
Saat ini, dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem di Buleleng, Pemkab Buleleng dibantu seluruh stakeholder sedang berproses membedah rumah 283 KK miskin ekstrem. Anggaran yang dipakai ada yang bersumber dari APBD dan juga perusahaan swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Dana insentif fiskal kemiskinan ekstres sebesar Rp 5,57 miliar ini selanjutnya akan dipakai membantu memaksimalkan penanganan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya menyebutkan hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan ekstrem secara nasional. Angka kemiskinan ekstrem dari 2,04 persen pada Maret 2022 menjadi 1,7 persen pada September 2023. Namun untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024, memerlukan kerja keras semua pihak. Terutama di daerah pedesaan yang tercatat capaian penurunannya lebih rendah dibanding daerah perkotaan.
“Kita ingin ke depan supaya lebih cepat lagi, ya, lebih kerja keras lagi untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa, salah satunya dengan menggunakan dana desa yang tersedia,” jelas Wapres Ma’ruf Amin. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menambahkan pemerintah memonitor penggunaan dana desa melalui APBD dan APBDes.
Menteri Desa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Keuangan memberikan pedoman untuk penetapan prioritas APBD maupun APBDes. Penggunaan kedua dana tersebut harus mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan prioritas nasional, seperti untuk pengurangan kemiskinan atau kemiskinan ekstrem stunting, inflasi, dan investasi. “Kita monitor terus sebagai salah satu pegangan sehingga tidak digunakan untuk tujuan-tujuan yang lain,” kata Sri Mulyani. @ k23
Kabupaten Buleleng merupakan salah satu dari 19 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima insentif fiskal atas kinerja baik penanganan kemiskinan ekstrem. Lihadnyana menjelaskan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem merupakan permasalahan multidimensional.
Penyebab kemiskinan pun tidak hanya dikarenakan satu faktor saja, sehingga penggunaannya pun memerlukan kolaborasi seluruh pihak. Tidak hanya instansi pemerintah terkait, tetapi juga dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari TNI/Polri dan juga perusahaan swasta. Langkah awal strategi penanganan kemiskinan ekstrem yang telah dilakukan Buleleng disebut Lihadnyana meyakinkan data kemiskinan yang tepat dan valid. Kantong-kantong masyarakat kemiskinan ekstrem ditelusuri dengan baik dan benar. Hal tersebut untuk memastikan data-data kemiskinan ekstrem diperbaharui dan valid. Sehingga dapat dicarikan solusi yang tepat untuk mengentaskan masalah kemiskinan ekstrem ini.
“Ibarat orang sakit. Diagnosanya harus benar terlebih dahulu. Lalu, pemberian obat yang tepat. Jika mereka tidak memiliki pendapatan, kita berikan BSU (Bantuan Sosial Uang). Untuk yang usia produktif, kita juga berdayakan. Kalau rumahnya tidak layak huni, bedah rumah kita berikan,” ujar Lihadnyana.
Saat ini, dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem di Buleleng, Pemkab Buleleng dibantu seluruh stakeholder sedang berproses membedah rumah 283 KK miskin ekstrem. Anggaran yang dipakai ada yang bersumber dari APBD dan juga perusahaan swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Dana insentif fiskal kemiskinan ekstres sebesar Rp 5,57 miliar ini selanjutnya akan dipakai membantu memaksimalkan penanganan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya menyebutkan hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan ekstrem secara nasional. Angka kemiskinan ekstrem dari 2,04 persen pada Maret 2022 menjadi 1,7 persen pada September 2023. Namun untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024, memerlukan kerja keras semua pihak. Terutama di daerah pedesaan yang tercatat capaian penurunannya lebih rendah dibanding daerah perkotaan.
“Kita ingin ke depan supaya lebih cepat lagi, ya, lebih kerja keras lagi untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa, salah satunya dengan menggunakan dana desa yang tersedia,” jelas Wapres Ma’ruf Amin. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menambahkan pemerintah memonitor penggunaan dana desa melalui APBD dan APBDes.
Menteri Desa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Keuangan memberikan pedoman untuk penetapan prioritas APBD maupun APBDes. Penggunaan kedua dana tersebut harus mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan prioritas nasional, seperti untuk pengurangan kemiskinan atau kemiskinan ekstrem stunting, inflasi, dan investasi. “Kita monitor terus sebagai salah satu pegangan sehingga tidak digunakan untuk tujuan-tujuan yang lain,” kata Sri Mulyani. @ k23
Komentar