nusabali

Anjing Gigit 5 Warga Desa Panji

  • www.nusabali.com-anjing-gigit-5-warga-desa-panji

SINGARAJA, NusaBali - Lima orang warga Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng menjadi korban gigitan anjing diduga rabies.

Kelian Banjar Dinas Kelod Kauh Desa Panji Nyoman Marsajaya, Jumat (10/11) kemarin mengatakan anjing diduga rabies itu sebenarnya adalah anjing peliharaan salah satu korban gigitan. Anjing tersebut mendadak menjadi liar dan tidak terkendali, hingga menggigit tuannya dan juga warga lainnya.
 
“Total ada lima orang yang tergigit. Dua orang sudah ber KTP di sini, 3 orang lain keluarga pemilik anjing warga pendatang. Yang tiga orang ini satu keluarga pemilik anjing, ada ibu, anak dan ponakan. Dari lima korban satu diantaranya anak-anak, dua lansia dan dua orang dewasa,” ucap Marsajaya.

Menurutnya kasus gigitan anjing tersebut terjadi beruntun. Mulai dari Selasa (7/11), Rabu (8/11). Warga pun memutuskan untuk mengeliminasi dan mengambil sampel anjing tersebut. Sebab selain menggigit warga, anjing tersebut juga terlihat sangat liar dan gerak-gerik menyerupai anjing rabies.

“Memang sudah seperti anjing rabies. Kalau ada anjing lain diserang, menggigit apa saja, besi pun dilempari digigit. Kami berharap agar segera warga kami mendapatkan VAR, karena tadi informasinya masih harus menunggu hasil uji lab sampel otak dulu, kalau positif baru bisa dapat vaksin,” imbuh Marsajaya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Buleleng I Made Suparma, membenarkan jika sudah diambil sampel otak anjing yang bersangkutan, Jumat (10/11) kemarin. Hanya saja perlu waktu untuk mengetahui hasil apakah benar positif rabies atau malah negatif.

“Baru tadi diambil sampelnya, sekarang (Jumat) kan hari pendek, besok dan lusa sudah libur kemungkinan Senin baru dibawa ke BBVet (Balai Besar Veteriner). Ini kan sudah laporannya termasuk cepat, kesadaran dan kepedulian masyarakat seperti ini yang kami harapkan,” ungkap Suparma.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr Sucipto mengatakan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mendapatkan VAR saat ini kembali ke awal. Korban gigitan anjing baru mendapatkan VAR setelah hasil lab pengujian sampel otak dinyatakan positif. Atau jika anjing tidak ditemukan, selambat-lambatnya menunggu selama 14 hari.

“Kemarin bisa saat gigitan langsung dapat VAR itu karena kebijakan kita saja karena kasus gigitan tinggi. Tetapi sekitar 2 bulan lalu SOP dikembalikan ke regulasi awal sesuai instruksi Kemenkes tidak semua kasus gigitan langsung bisa dapat VAR,” ungkap Sucipto.

Pertimbangan mengembalikan SOP awal diputuskan karena kasus rabies di Buleleng mengalami tren menurun. Selain juga kondisi kelangkaan VAR karena pabrik masih dalam proses produksi. Sucipto menyebut pemberian VAR saat ini sangat selektif. VAR pun hanya tersedia di beberapa Puskesmas saja.

“Rumah sakit juga sudah tidak kita siapkan lagi. Kalau ada kasus risiko tinggi harus ngamprah dulu ke kami. Lalu kami akan telusuri dan tindakclanjuti. Harus ada permintaan dari rumah sakit dan rekomendasi dokter hewan juga yang menyatakan anjing yang menggigit positif rabies,” terang Sucipto. 7k23

Komentar