Pemkab Jembrana Kucurkan Rp 31,36 Miliar untuk Pilkada 2024
NEGARA, NusaBali - Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Ketua KPU Jembrana dan Ketua Bawaslu Jembrana, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/11). Adapun total hibah yang digelontorkan Pemkab Jembrana mencapai sebesar Rp 31.360.000.000 atau Rp 31,36 miliar.
Dari total hibah Rp 31,36 miliar itu, KPU Jembrana mendapat dana lebih besar, yakni Rp 24,75 miliar. Sementara Bawaslu Jembrana digelontor Rp 6,61 miliar. Nantinya, dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Jembrana akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan dan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024 mulai dari tahap persiapan, penyelenggaraan hingga berakhirnya proses pemilihan.
Dana hibah tersebut akan dikucurkan dua tahap dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran (TA) 2023 dan TA 2024. Dimana untuk tahap pertama dapat dicairkan sebesar 40 persen paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Dan untuk tahap kedua dapat dicairkan sebesar 60 persen paling lambat 5 bulan sebelum pemungutan suara.
Dalam NPHD yang ditandatangani Bupati Tamba dengan Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya, tahap pertama akan dicairkan sebesar Rp 9,9 miliar dan tahap kedua sebesar Rp 14,85 miliar. Sedangkan dalam NPHD dengan ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra, tahap pertama akan dicairkan sebesar Rp 2,644 miliar dan tahap kedua Rp 3,966 miliar.
Usai acara penandatanganan NPHD itu, Bupati Tamba meminta agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Jembrana memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal. Begitu juga dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. "Anggaran yang telah Pemkab Jembrana berikan sesuai pada NPHD agar dapat dimaksimalkan penggunaannya dan juga dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sebelum ke Pilkada, nantinya akan lebih dulu diadakan Pileg dan Pilpres. Bupati Tamba pun berharap agar pelaksanaan Pileg, Pilpres termasuk Pilkada di Jembrana dapat berjalan aman, tertib dan damai. "Untuk itu kerja sama antara pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu serta semua pihak sangat diperlukan," ucapnya. 7ode
1
Komentar