Pemkot Denpasar Raih Penghargaan
Sabet Kategori Pasar Tertib Ukur dari Mendag
DENPASAR, NusaBali - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar menerima penghargaan tingkat Nasional dalam acara ‘Penganugerahan Penghargaan Konsumen’ yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11). Penyerahan penghargaan ini dilakukan langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag diterima pengelola Pasar Nyanggelan, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, yang didampingi pihak Disperindag Kota Denpasar.
Dalam penganugerahan tersebut diagendakan penerimaan penghargaan Pasar Tertib Ukur, penghargaan SNI Pasar Rakyat, penghargaan Daerah Tertib Ukur, penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen.
Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari saat dikonfirmasi menjelaskan, penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag diraih Pasar Nyanggelan Panjer, Denpasar Selatan yang bersaing dengan pasar tradisional di seluruh Indonesia. “Pasar Nyanggelan Panjer berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur Nasional dari Kementerian Perdagangan yang tidak terlepas dari sinergitas bersama, untuk selalu menjaga pasar tradisional yang nyaman dan ramah bagi masyarakat dan tentunya menjamin takaran/timbangan ketika berbelanja,” ujar Sri Utari.
Sri Utari menjelaskan, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana komitmen menjaga eksistensi Pasar Tradisional. Di samping itu komitmen Pemerintah Kota Denpasar sebagai Daerah Tertib Ukur selalu mengedukasi pelaku usaha pengguna Alat Takar Ukur dan Kelengkapannya (UTTP) untuk menera alat UTTP. Hal ini sebagai cermin komitmen bersama antara pelaku usaha dengan pemerintah yang bersifat jujur dalam pelayanan kepada konsumen.
“Tera ulang dilakukan untuk memastikan alat UTTP tetap memberikan hasil yang akurat dan sesuai dengan standar pengukuran yang berlaku. Pelaksanaan ini rutin dilakukan oleh petugas Panera UPT Metrologi Legal Disperindag Denpasar,” ujar Sri Utari.
Sehingga, kata dia, masyarakat dalam berbelanja atau bertransaksi dengan timbangan memberikan hasil yang benar, menghindari potensi kerugian atau ketidaknyamanan konsumen,” ujarnya.
Sementara Mendag Zulkifli Hasan dalam acara penganugrahan mengungkapkan, upaya melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang mencapai 278 juta jiwa yang seluruhnya adalah konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri. “Untuk itu, pemberian penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen dan tertib niaga,” ujar politisi yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini. @mis
Dalam penganugerahan tersebut diagendakan penerimaan penghargaan Pasar Tertib Ukur, penghargaan SNI Pasar Rakyat, penghargaan Daerah Tertib Ukur, penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen.
Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari saat dikonfirmasi menjelaskan, penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag diraih Pasar Nyanggelan Panjer, Denpasar Selatan yang bersaing dengan pasar tradisional di seluruh Indonesia. “Pasar Nyanggelan Panjer berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur Nasional dari Kementerian Perdagangan yang tidak terlepas dari sinergitas bersama, untuk selalu menjaga pasar tradisional yang nyaman dan ramah bagi masyarakat dan tentunya menjamin takaran/timbangan ketika berbelanja,” ujar Sri Utari.
Sri Utari menjelaskan, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana komitmen menjaga eksistensi Pasar Tradisional. Di samping itu komitmen Pemerintah Kota Denpasar sebagai Daerah Tertib Ukur selalu mengedukasi pelaku usaha pengguna Alat Takar Ukur dan Kelengkapannya (UTTP) untuk menera alat UTTP. Hal ini sebagai cermin komitmen bersama antara pelaku usaha dengan pemerintah yang bersifat jujur dalam pelayanan kepada konsumen.
“Tera ulang dilakukan untuk memastikan alat UTTP tetap memberikan hasil yang akurat dan sesuai dengan standar pengukuran yang berlaku. Pelaksanaan ini rutin dilakukan oleh petugas Panera UPT Metrologi Legal Disperindag Denpasar,” ujar Sri Utari.
Sehingga, kata dia, masyarakat dalam berbelanja atau bertransaksi dengan timbangan memberikan hasil yang benar, menghindari potensi kerugian atau ketidaknyamanan konsumen,” ujarnya.
Sementara Mendag Zulkifli Hasan dalam acara penganugrahan mengungkapkan, upaya melindungi konsumen memiliki tantangan yang besar. Hal ini mengingat, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang mencapai 278 juta jiwa yang seluruhnya adalah konsumen sekaligus target pasar produk dalam dan luar negeri. “Untuk itu, pemberian penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen dan tertib niaga,” ujar politisi yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini. @mis
Komentar