nusabali

Sukla Project: Langkah Konkret Pemerintah dan Swasta Implementasikan Pergub hingga UU Pengelolaan Sampah

  • www.nusabali.com-sukla-project-langkah-konkret-pemerintah-dan-swasta-implementasikan-pergub-hingga-uu-pengelolaan-sampah

DENPASAR, NusaBali.com – Program percontohan Sukla Project yang diluncurkan pada 8 November lalu di Karangasem mendapat respons positif dari Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.  Pasalnya, inovasi ini bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.dan dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan mengelola sampah di kawasan Pura Besakih.

Selain itu, program ini sejalan dengan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan SK Gubernur Nomor 381 Tahun 2021  tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

Kehadiran Sukla Project untuk pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Agung Besakih ini dinilai sebagai wujud nyata saling kolaborasi antara pemerintah sebagai regulator, produsen dan pelaku daur ulang dalam mengelola sampah menjadi sumber daya energi baru terbarukan.

"Menurut saya, ini kolaborasi dan partisipasi nyata pemerintah dengan pemangku kepentingan untuk berkreasi dan inovasi serta berbagi pengalaman. Saya mengajak seluruh kelompok untuk bergotong royong satu tujuan bersama yaitu mewujudkan Bali yang bersih nyaman dan lestari," kata Mahendra.

Penjabat Gubernur asal Buleleng ini pun berharap proyek ini bisa jadi percontohan di berbagai daya tarik wisata di tanah air termasuk di Bali.  "Saya harap proyek percontohan ini bisa direplay di berbagai destinasi di tanah air, termasuk di daya tarik wisata di seluruh wilayah Bali. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam inisiatif ini," harapnya.

Sukla Project untuk mewujudkan pengelolaan sampah di Kawasan Pura Agung Besakih ini diinisiasi konsorsium yang didukung oleh Gotoimpact yakni Bali Waste Cycle (BWC), Waste Hub dan Rebriks.

Dalam proses pengelolaan sampah di kawasan Besakih, produk turunan dari BWC adalah refuse derived fuel (RDF) dan produk hijau ramah lingkungan dari Rebricks.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) Saut Marpaung menilai kehadiran konsorsium melalui program Sukla Project pengelolaan sampah di kawasan Suci Pura Agung Besakih bagian dari upaya menerapkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Program ini sesungguhnya sejalan dengan visi dan  misi Pemprov Bali untuk bidang lingkungan. Untuk kelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah.  Dan sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” kata Saut Marpaung, Senin  (13/11/2023).

Menurutnya, kehadiran konsorsium justru mendukung dan meringankan beban kerja  pemerintah daerah dan selaras dengan apa yang menjadi program Pemprov Bali khususnya dalam penanganan sampah. “Kami dari APSI apresiasi karena ada anggota kami,  BWC terlibat dalam konsorsium itu,” sebutnya.  

Selain amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ada sejumlah regulasi yang mengatur tentang sampah yakni Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik,  Permen 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen.

Sementara di Bali lanjutnya, ada regulasi yang mengatur tentang sampah yakni Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub Nomor 47 Tahun 2019  tentang Pengelolaan  Sampah Berbasis Sumber  dan SK Gubernur  Bali No 381/03-P/HK/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa  Adat.  

"Sukla Project ini salah satu konsorsiumnya yakni BWC yang sudah terbukti melalui anak usahanya yakni PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) dalam mengelola sampah dan residu di TOSS Center Klungkung,”  kata Saut Marpaung.

Menurutnya, dengan pola kerjasama ini ke depan perlu ada pembiayaan bersama dari para pihak dan tidak hanya mengandalkan konsorsium.  “Highlight yang kami tekankan dari APSI adalah ke depan perlu pembiayaan bersama. Ke depan tak lagi mengandalkan konsorsium tapi ada pembiayaan bersama; badan pengelola kawasan atau otorita, masyarakat melalui desa, pemerintah daerah dan para produsen. Dengan pembiayaan bersama kami yakin, bukan tidak mungkin akan zero waste di kawasan suci Pura Besakih,” tandasnya 

Sementara itu Direktur BWC Olivia Padang menjelaskan kehadiran Sukla Project ini melibatkan unsur pemerintah, produsen dan pelaku daur ulang. “Program ini diapresiasi oleh Pak Penjabat Gubernur Bali karena selaras dan linear sesuai dengan isi UU Nomor 18 Tahun 2008," ujarnya. 

Ia menambahkan, teknologi dari PT CTBL yakni mengelola sampah dan residu menjadi RDF. "Teknologi ini bisa meningkatkan efisiensi pemilahan dan mengubah limbah secara efektif menjadi bahan bakar co-firing. sehingga menghasilkan solusi energi baru, terbarukan yang mampu mengurangi emisi gas rumah kaca," ujarnya.

Olivia Padang menambahkan, Rebricks akan mengelola sampah di Besakih dengan menciptakan produk ramah lingkungan dari plastik bernilai rendah dan mempromosikan penggunaan produk tersebut ke bisnis horeca (hotel, restoran, dan cafe).

"Ini untuk mendorong pariwisata  berkelanjutan, dan pertumbuhan ekonomi di Bali. Dan juga edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat lokal, wisatawan, dan umat di Pura Besakih untuk mengelola sampah dari sumber. Ini sejalan dengan visi dan misi Pemprov Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali," tandas Olivia.

Komentar