nusabali

Golkar Tolak Kenaikan PAD Sepihak

  • www.nusabali.com-golkar-tolak-kenaikan-pad-sepihak

Saya tak terima menaikkan pendapatan dengan cara tidak benar seperti ini. (Anggota Fraksi Golkar I Komang Rena).

AMLAPURA, NusaBali
Pemkab Karangasem menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) secara sepihak dalam Rancangan APBD 2024 atau tanpa persetujuan DPRD setempat. Akibatnya, Fraksi Golkar DPRD ini menolak kenaikan itu.

"Masalah kenaikan PAD ini belum sepakat. Enak sekali eksekutif menaikkan PAD tanpa persetujuan DPRD," tegas Ketua Komisi II yang juga anggota Fraksi Golkar I Komang Sartika dalam rapat gabungan komisi di ruang rapat DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Senin (13/11) pukul 14.00 Wita.

Mulanya agenda rapat dimulai pukul 10.00 Wita, molor jadi pukul 14.00 Wita. Ketua DPRD I Wayan Suastika memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua I Nengah Sumardi dan I Wayan Parka.

Sedangkan jajaran eksekutif dipimpin Asisten 1 I Wayan Purna, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah I Wayan Ardika, Sekwan DPRD I Nengah Mindra, dan pimpinan OPD lainnya.

Ketua I Wayan Suastika mempersilakan Asisten 1, I Wayan Purna agar memaparkan rancangan APBD 2024. Purna menjabarkan, PAD tahun 2024 dirancang Rp 345,45 miliar, jauh meningkat tajam dibandingkan rancangan yang sebelumnya telah dapat persetujuan DPRD, Rp 309,3 miliar. 

Kenaikan PAD itu untuk menutupi penurunan DAU (Dana Alokasi Umum) dari Rp 812,54 miliar menjadi Rp 785,9 miliar atau berkurang Rp 26,64 miliar. Begitu juga transfer antar daerah dari Rp 260,5 miliar menjadi Rp 240,63 miliar, berkurang Rp 19,87 miliar. Dana insentif daerah berkurang Rp 3,99 miliar, dana desa berkurang Rp 6,811 miliar, dan lain-lain. Total pengurangan pendapatan Rp 116,74 miliar sehingga defisit RAPBD 2024 dipasang Rp 71,2 miliar.

Penjabaran dari Asisten I I Wayan Purna langsung ditentang Ketua Komisi II I Komang Sartika. "PAD telah kami sepakati sebelumnya Rp 309,3 miliar, ujuk-ujuk mengubah rancangan PAD jadi Rp 345,45 miliar, tanpa melalui pembahasan di DPRD, itu salah besar. Atas dasar apa menaikkan PAD," tegasnya.

Sartika bersikeras agar menaikkan PAD tidak melalui keputusan sepihak. Rekannya yang juga dari Fraksi Golkar I Komang Rena, turut memrovokasi. "Saya tak terima menaikkan pendapatan dengan cara tidak benar seperti ini," jelas politisi Golkar dari Banjar/Desa Pempatan, Kecamatan Rendang.

Anggota Fraksi Golkar lainnya, I Nyoman Musna Antara juga menguatkan argumen I Komang Sartika dan I Komang Rena. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar I Nengah Sumardi, turut angkat bicara. "Saya ingin tahu, bagaimana caranya menaikkan pendapatan asli daerah Rp 36,15 miliar. Sebelumnya telah sepakat Rp 309,3 miliar, justru rancangan berikutnya jadi Rp 345,45 miliar," ujar Sumardi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Wayan Ardika mencoba menjelaskan, sesuai kajian terakhir pendapatan per 31 Oktober, rata-rata pajak hotel per bulan Rp 3,7 miliar, sisa dua bulan, perkirakan mencapai Rp 4,5 miliar. "Makanya kami pasang pajak hotel Rp 47 miliar," jelasnya.

Lanjut Ardika, untuk pajak restoran, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), pajak mineral bukan logam, semuanya naik. "Harusnya rancangan itu, saat pembahasan sebelumnya disampaikan, saya tetap tak terima analisis itu," ujar I Nengah Sumardi. Menaikkan pendapatan, katanya, tetap atas persetujuan DPRD.7k16

Komentar