nusabali

Undian Nomor Urut Capres Diawali Gala Dinner

KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres

  • www.nusabali.com-undian-nomor-urut-capres-diawali-gala-dinner

KPU mengundang pasangan calon tetap dan partai politik untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Selasa malam ini.

JAKARTA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Sementara pengundian nomor urut pasangan Capres-Cawapres dilakukan pada, Selasa (14/11) ini pukul 18.30 WIB atau pukul 19.30 Wita. Pengundian nomor urut Capres-Cawapres malam ini akan diawali dengan perjamuan makan malam (gala dinner) bersama Capres-Cawapres.

Penetapan Capres-Cawapres dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut. "Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11). Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Penetapan ketiga pasangan capres-cawapres itu dilakukan saat sidang pleno tertutup di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin. Ketiga pasangan ditetapkan pada pukul 14.02.23 WIB. "Selanjutnya KPU pada hari ini sesuai dengan Pasal 276 Ayat 1 pada tanggal 13 November 2023 jam 14.00 WIB lewat 2 menit dan 24 detik," kata Idham Holik. Idham menjelaskan bahwa 14.02.24 sebagai pesan simbolik menjelang hari pencoblosan Pilpres 2024. Hari pencoblosan Pilpres 2024 sudah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024. "Kami memilih waktu jam 14.00 WIB lewat 2 menit dan 24 detik menjadi pesan simbolik, itu adalah hari pemungutan suara nanti, ya angkat-angkanya," imbuhnya.

Selanjutnya tiga pasangan Capres-Cawapres melakukan kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. "Masa kampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif (Pileg), yaitu sejak 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan 10 Februari 2024," kata Idham Holik.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.


KPU mengundang pasangan calon tetap dan partai politik untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Selasa malam ini. "Rencananya, tanggal 14 November 2023 itu dimulai pukul 18.30 WIB," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dia menjelaskan KPU akan memulai kegiatan tersebut dengan gala dinner atau jamuan makan malam bersama pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Tak hanya itu, pimpinan partai politik yang mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pun turut diundang. "Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU itu masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang," katanya.

Menurutnya, setelah jamuan makan malam akan ada rapat pleno terbuka pengambilan atau pengundian nomor urut. Adapun penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 235 ayat (2). Setelah itu, KPU memberikan kesempatan kepada setiap pasangan Capres-Cawapres untuk menyampaikan kata sambutannya selama 10 menit.

Hasyim juga menjawab indikasi kecurangan Pemilu 2024 yang disebut-sebut mulai mencuat ke publik. KPU menjelaskan bahwa kecurangan dan pelanggaran pemilu akan ditangani oleh lembaga pengawas dan pengadil lainnya. "Soal sekiranya ada indikasi pelanggaran, saya kira secara mekanisme dan kelembagaan sudah diatur di UU Pemilu," kata Hasyim Asy'ari. Hasyim menjelaskan, dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu akan ditangani oleh Bawaslu dan lembaga pengawas dan pengadil lainnya.

"Disiapkan lembaga Bawaslu apabila kemudian ada pihak-pihak yang menengarai ada indikasi dugaan pelanggaran pemilu. Laporannya dan segala macam, mekanismenya diatur dan yang menangani adalah teman-teman di Bawaslu," ujar Hasyim. Terkait kemungkinan KPU dilaporkan hingga diadukan ke Bawaslu, DKPP, hingga Mahkamah Konstitusi, Hasyim menyebut hal tersebut sebagai dari bagian pekerjaan.

"Jadi sudah menjadi bagian dari risiko pekerjaan KPU kalau kemudian diadukan ke DKPP, kalau dilaporkan ke Bawaslu. Tentu saja sekiranya kalau ada, tentu akan kami pelajari detail-detailnya, dan kami akan menyiapkan jawaban-jawaban, argumentasi, dan mengikuti persidangan yang akan digelar lembaga tersebut," imbuhnya.

Terkait indikasi kecurangan Pemilu ini, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengingatkan jangan sampai kecurangan pemilu terjadi lagi. Menurutnya semua pihak punya tanggung jawab mengawal demokrasi. Sebab, kata dia, pemimpin mendatang ditentukan sepenuhnya oleh rakyat. "Terus kawal dan tegakkan demokrasi. Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa dan bahkan menjadi menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan," kata Megawati melalui video di akun YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11).

"Sebab kedaulatan rakyat haru terus kita junjung tinggi," lanjutnya. Megawati tak ingin rakyat diintimidasi seperti dahulu. Apalagi, menurutnya, saat ini kecurangan pemilu mulai terlihat lagi. "Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," katanya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. 7 ant

Komentar