Polisi Selidiki Temuan Puluhan Kilogram Limbah Medis
SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 24 kilogram lebih limbah medis dibuang sembarangan di sebelah barat Monumen Tugu Tiga atau Terminal Sangket, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng. Polsek Sukasada tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan limbah medis tersebut.
Kapolsek Sukasada Kompol I Made Agus Dwi Wirawan mengaku sudah mengonfiramsi sejumlah pihak termasuk Kepala Puskesmas Sukasada terkait temuan limbah medis tersebut. Ia juga meminta keterangan Kepala Puskesmas Sukasada Drg Novara untuk mencari informasi kemungkinan asal limbah medis itu.
"Masalahnya limbah medis itu tidak banyak orang bisa mengakses kecuali orang tertentu namun dibuang sembarangan," kata Kompol Dwi Wirawan, Senin (13/11).
Pihaknya mengaku tengah melakukan penyelidikan atas temuan limbah medis yang tergolong berbahaya tersebut. "Jika ditemukan adanya indikasi pidana pada pembuangan limbah medis yang memang masuk kategori limbah berbahaya tentu akan dilanjutkan prosesnya," lanjutnya.
Adapun limbah medis berupa bekas jarum suntik dan botol obat ditemukan dalam sebuah karung dan tercecer pada Minggu (12/11). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, Gede Melandrat mengatakan, limbah medis itu telah diamankan sekaligus disegel dan ditempatkan sesuai SOP yang berlaku.
Ada sebanyak lima jenis limbah medis yang dibuang di lokasi seperti jarum suntik seberat 1,071 kilogram, kemasan botol obat seberat 23,095 kilogram, kemasan obat campur spluit dalam botol plastik seberat 0,708 kilogram, masker handglove seberat 0,0044 kilogram, dan obat kedaluwarsa seberat 0,0017 kilogram.
"Kemarin sudah kami amankan dan sampah medis ini masih di DLH dan sudah disegel serta ditempatkan sesuai SOP, itu jumlah totalnya seberat 24,8801 kilogram," ungkap Melandrat, dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, selama ini limbah medis B3 terutama yang diproduksi oleh Puskesmas dan RS di Buleleng telah dikelola dengan bekerjasama dengan pihak ketiga. "Kami bekerja sama dengan sejumlah perusahaan pengangkut limbah medis B3. Soal siapa yang membuang, belum ada perkembangan namun yang terpenting barang-barang tersebut telah dipindahkan ke tempat yang lebih aman," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr Sucipto mengatakan, temuan limbah medis B3 tercecer sembarangan menjadi bahan evaluasi kenapa sampah berbahaya tersebut bisa terbuang sembarangan. Padahal kondisi itu bisa sangat berbahaya dan berpotensi disalahgunakan.
"Untuk temuan kasus kemarin kewenangan kami tidak ada. Karena itu sudah masuk melanggar undang-undang dan kewenangan ada di pihak berwajib seperti kepolisian yang menindaklanjuti temuan seperti itu," singkatnya. 7mzk
"Masalahnya limbah medis itu tidak banyak orang bisa mengakses kecuali orang tertentu namun dibuang sembarangan," kata Kompol Dwi Wirawan, Senin (13/11).
Pihaknya mengaku tengah melakukan penyelidikan atas temuan limbah medis yang tergolong berbahaya tersebut. "Jika ditemukan adanya indikasi pidana pada pembuangan limbah medis yang memang masuk kategori limbah berbahaya tentu akan dilanjutkan prosesnya," lanjutnya.
Adapun limbah medis berupa bekas jarum suntik dan botol obat ditemukan dalam sebuah karung dan tercecer pada Minggu (12/11). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, Gede Melandrat mengatakan, limbah medis itu telah diamankan sekaligus disegel dan ditempatkan sesuai SOP yang berlaku.
Ada sebanyak lima jenis limbah medis yang dibuang di lokasi seperti jarum suntik seberat 1,071 kilogram, kemasan botol obat seberat 23,095 kilogram, kemasan obat campur spluit dalam botol plastik seberat 0,708 kilogram, masker handglove seberat 0,0044 kilogram, dan obat kedaluwarsa seberat 0,0017 kilogram.
"Kemarin sudah kami amankan dan sampah medis ini masih di DLH dan sudah disegel serta ditempatkan sesuai SOP, itu jumlah totalnya seberat 24,8801 kilogram," ungkap Melandrat, dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, selama ini limbah medis B3 terutama yang diproduksi oleh Puskesmas dan RS di Buleleng telah dikelola dengan bekerjasama dengan pihak ketiga. "Kami bekerja sama dengan sejumlah perusahaan pengangkut limbah medis B3. Soal siapa yang membuang, belum ada perkembangan namun yang terpenting barang-barang tersebut telah dipindahkan ke tempat yang lebih aman," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr Sucipto mengatakan, temuan limbah medis B3 tercecer sembarangan menjadi bahan evaluasi kenapa sampah berbahaya tersebut bisa terbuang sembarangan. Padahal kondisi itu bisa sangat berbahaya dan berpotensi disalahgunakan.
"Untuk temuan kasus kemarin kewenangan kami tidak ada. Karena itu sudah masuk melanggar undang-undang dan kewenangan ada di pihak berwajib seperti kepolisian yang menindaklanjuti temuan seperti itu," singkatnya. 7mzk
1
Komentar