nusabali

APK Caleg Masih Bertebaran, Bawaslu Keluarkan Surat Rekomendasi Pencopotan

  • www.nusabali.com-apk-caleg-masih-bertebaran-bawaslu-keluarkan-surat-rekomendasi-pencopotan

SINGARAJA, NusaBali - Peserta Pemilu 2024, belum sepenuhnya menepati janji mencopot Alat Peraga Kampanye (APK). Hingga Senin (13/11) kemarin, sejumlah APK caleg masih bertebaran di Kabupaten Buleleng.

Padahal sesuai kesepakatan bersama, seluruh partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) diberi waktu untuk mencopot APK sebelum masa kampanye secara mandiri digelar yakni paling lambat Minggu (12/11) kemarin.

Informasi yang dihimpun NusaBali, Senin (13/11), peserta pemilu menyiasati kesepakatan penurunan APK alias masih setengah hati. Ada yang kreatif menutup sebagian APK, terutama bagian tulisan yang memuat unsur ajakan (kampanye,red), sehingga hanya kelihatan foto calegnya saja. 

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata mengaku sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk penertiban bersama yang akan dimulai Selasa (14/11) hari ini. Penertiban APK sebelum masa kampanye terpaksa akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bawaslu dan juga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Pantauan kami memang belum semua bersih. Masih ada yang belum diturunkan. Besok (hari ini) kami sudah turun melakukan penertiban,” terang Carna. 

Sesuai data Bawaslu Buleleng, per Jumat (10/11) lalu jumlah APK yang dipasang peserta pemilu sebelum masa kampanye sebanyak 1.280 titik tersebar di seluruh wilayah Buleleng. Dia pun tak memungkiri penertiban APK tersebut akan membutuhkan waktu lebih lama, mengingat keterbatasan personil dari Bawaslu maupun Satpol PP. 

“Sebisa mungkin kita optimalkan, biar bisa cepat bersihnya. Jangan lama-lama nanti keburu masa kampanye. Seluruhnya harus diturunkan, karena desain APK harus disetujui KPU. Selain itu belum tentu juga titik pemasangan sekarang masuk dalam zona pemasangan APK yang ditentukan KPU,” kata Carna. 

Soal strategi penutupan APK oleh caleg/ peserta pemilu, kata Carna boleh saja dilakukan. Yang terpenting APK tidak nampak ke khalayak umum. Dia pun berharap seluruh parpol dan caleg peserta Pemilu 2024, memiliki kesadaran untuk menaati seluruh tahapan pemilu. Salah satunya berperan aktif mengoreksi potensi sebuah pelanggaran. k23

Komentar